BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang memastikan penanganan kerusakan Jalan Pontianak IV masih bersifat sementara. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek demi menjaga aksesibilitas warga, sembari menunggu perencanaan pembangunan permanen melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRK Bontang, Anwar Nurdin, menjelaskan Jalan Pontianak IV berada di wilayah cekungan yang kerap tergenang air. Kondisi tersebut membuat penanganan permanen tidak bisa dilakukan secara instan tanpa dukungan sistem drainase yang memadai.
“Untuk penanganan jangka pendek, kami memanfaatkan agregat hasil bongkaran aspal Jalan Bontang Lestari. Material itu disebar pada titik-titik jalan yang berlubang dan rusak, khususnya yang masih berupa tanah pengerasan,” ujar Anwar.
Ia menilai penggunaan agregat lebih aman dibandingkan tanah uruk. Pasalnya, tanah justru berpotensi memperparah kerusakan jalan saat terendam air. Meski begitu, perbaikan ini tidak dilakukan dengan standar ketebalan agregat penuh.
“Kami tidak melapisi secara menyeluruh dengan ketebalan standar 25 sentimeter. Fokusnya hanya menutup lubang-lubang yang paling parah agar jalan tetap bisa dilalui,” jelasnya.
Anwar menambahkan, solusi jangka panjang tetap mengarah pada semenisasi atau pengecoran jalan. Namun, rencana tersebut membutuhkan perencanaan matang serta dukungan anggaran yang memadai. Estimasi biaya pengecoran diperkirakan mencapai Rp200 juta, dengan kewenangan teknis berada pada dinas terkait, khususnya sektor permukiman.
“Penanganan sementara ini bisa dilakukan dengan skema penunjukan langsung,” katanya.
Dinas PUPRK pun mendorong agar peningkatan Jalan Pontianak IV diusulkan dan dikawal serius dalam Musrenbang tingkat kelurahan hingga kecamatan, agar dapat masuk dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.
“Kalau hanya meninggikan jalan tanpa pembenahan drainase, yang aman hanya jalannya. Rumah warga tetap kebanjiran. Itu yang ingin kami hindari,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran delegasi Musrenbang yang memahami urgensi kondisi lapangan agar wilayah yang membutuhkan penanganan tidak terabaikan.
“Kalau pengecoran belum bisa dilakukan tahun ini, itu karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (ak)
















































