Pemilik Lahan Tambang Tolak Buka Akses Gang Pemakaman Bontang, Polisi Siap Bertindak Demi Kepentingan Warga

5 hours ago 3

Pemilik Lahan Tambang Tolak Buka Akses Gang Pemakaman, Polisi Siap Bertindak Demi Kepentingan Warga

Teks berita (hasil edit):
Foto: Saat proses mediasi di Gedung Pertemuan Kelurahan Kanaan. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

BONTANGPOST.ID, Bontang – Mediasi antara warga, pemilik lahan, dan pengelola tambang di Kelurahan Kanaan berujung buntu. Warga meminta akses jalan menuju Gang Pemakaman tetap dibuka dan aktivitas pengangkutan material tambang dihentikan. Namun, pemilik lahan bersikukuh menutup jalan tersebut karena merasa dirugikan.

Nina, pemilik lahan, menegaskan bahwa jalan yang ditutup berada di atas tanah miliknya. Ia juga mengklaim sebagai pihak pertama yang membuka akses tersebut sebelum warga membangun rumah di kawasan itu.

Penutupan itu disebut sebagai bentuk kekecewaannya terhadap protes warga yang menolak aktivitas tambang galian C di lahan miliknya.
“Mereka menolak aktivitas tambang di lahan saya, jadi sekalian saja jalan di tanah saya saya tutup,” ujarnya dalam mediasi, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, pengelola tambang, Ical, mengaku pihaknya sudah berupaya meminimalkan dampak debu dengan melakukan penyiraman rutin. Ia berharap aktivitas tambang tidak langsung dihentikan karena material tersebut dibutuhkan untuk proyek pembangunan.
“Tapi kalau jalan itu dibuka, apakah truk kami tetap boleh melintas?” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Bontang Barat, Hadi Esmoyo, menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut bersifat ilegal dan tidak dapat dilanjutkan.
“Kami bukan pihak pemberi izin. Jika tambang itu tidak berizin, maka aktivitasnya tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Terkait penutupan akses gang, Hadi memastikan pihak kepolisian akan membuka jalan itu kembali demi kepentingan warga.
“Buka dulu aksesnya karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat. Kalau tetap ditutup, kami akan buka paksa,” ujarnya.

Sebelumnya, mediasi difasilitasi oleh pihak Kelurahan Kanaan dan dihadiri oleh Kapolsek Bontang Barat serta Kasat Reskrim Polres Bontang. Tujuannya untuk mencari solusi atas penutupan jalan sekaligus menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak aktivitas tambang.

Warga RT 01 Kampung Ramah mengeluhkan debu tebal dan retaknya dinding rumah akibat lalu lalang truk pengangkut material. Mereka meminta agar jalur tambang dipindahkan agar tidak melalui akses warga.

“Kami tidak melarang mereka bekerja, tapi sebaiknya lewat jalur lain,” ujar Rosita, salah satu warga. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |