BONTANGPOST.ID, Samarinda – Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda akan kembali diuji setelah ditabrak tongkang untuk ketiga kalinya pada Januari 2026 lalu.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltum, Muhammad Muhran mengatakan, pengujian yang dilakukan masih sama seperti sebelumnya, yakni uji beban dinamis dan non-destructive test (NDT).
“Jadi sebenarnya pengujian yang dilakukan masih sama, uji dinamis dan NDT. Kami ingin memastikan kondisi jembatan, apalagi beberapa hari lalu jembatan sempat kami tutup total selama dua hari,” ujar Muhran, Selasa (3/2/2026).
Muhran menjelaskan, penutupan total sebelumnya dilakukan untuk melihat hasil defleksi dan kondisi struktur jembatan. Setelah dinilai aman, jembatan kembali dibuka dengan pemasangan portal dan rambu guna mengurangi risiko sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di dalam kota.
Pengujian lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (4/2/2025) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita. Selama pengujian, Jembatan Mahulu akan ditutup total sementara, termasuk area di bawah jembatan.
“Besok jembatan ditutup total sementara. Area di bawah jembatan juga kami tutup sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas,” jelasnya.
Muhran menegaskan, selama pengujian berlangsung seluruh jenis kendaraan dilarang melintas, tidak hanya kendaraan berat. “Bukan hanya R6, tapi semua kendaraan, baik R2, R4, maupun R6, sementara tidak diperbolehkan melintas. Termasuk roda dua, karena bisa mengganggu proses pengujian,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Kendaraan berat diminta parkir di lokasi yang telah disediakan, sementara kendaraan roda dua dan roda empat diminta menggunakan jalur alternatif.
Jika pengujian selesai lebih cepat dari jadwal, lanjutnya, jembatan akan segera dibuka kembali. “Kalau selesai sebelum pukul 14.00, langsung kami buka,” katanya.
Pengujian dilakukan oleh tim yang sama seperti sebelumnya, yakni tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipimpin oleh Amin. Untuk hasil pengujian, DPUPR Kaltim menargetkan keluar dalam waktu maksimal satu pekan.
“Estimasi paling lama sekitar satu minggu, tapi kami harap bisa lebih cepat, sekitar tiga sampai empat hari, agar segera kami sampaikan ke publik,” tutup Muhran. (KP)















































