Sidak ke Lokasi, DPRD Bontang Minta Pembangunan Batching Plant Dihentikan

19 hours ago 7

BONTANGPOST.ID, Bontang – DPRD Bontang secara tegas meminta pembangunan instalasi batching plant milik PT Tahta Indonesia Muda dihentikan. Permintaan itu disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi batching plant di Jalan Pelabuhan Tiga, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (2/2/2026).

Dalam sidak tersebut, DPRD menilai pembangunan batching plant tidak layak dilanjutkan karena perizinan belum rampung, sementara aktivitas pembangunan telah berjalan di lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga.

Sekretaris Komisi C DPRD Bontang Sahib, menegaskan pembangunan tersebut melanggar prinsip perizinan dan tata ruang.

“Ini jelas tidak boleh dilanjutkan. Izinnya belum rampung, tapi pembangunannya sudah berjalan. Ini tidak boleh diteruskan,” tegasnya.

Ia juga menilai, keberadaan batching plant di kawasan permukiman sangat berpotensi menimbulkan dampak bagi warga sekitar. Menurutnya, jika perusahaan ingin membangun instalasi serupa, seharusnya ditempatkan di kawasan industri.

“Kalaupun mau membangun, tempatnya harus di kawasan industri, bukan di dekat rumah warga,” ujarnya.

Senada, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri, menegaskan bahwa pembangunan batching plant harus mengikuti ketentuan zonasi dan persyaratan lingkungan secara ketat.

Ia menyebut dokumen lingkungan seperti UKL-UPL serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) wajib mengacu pada kawasan industri.

“Saya tidak menolak kebutuhan batching plant, karena memang dibutuhkan. Tapi lokasinya harus sesuai zona industri dan semua izinnya harus lengkap,” jelas Alfin.

Sebelumnya diberitakan, instalasi batching plant di Jalan Pelabuhan Tiga tersebut belum mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang.

Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengungkapkan, hingga kini perusahaan belum memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang menjadi syarat utama operasional.

“Dokumen lingkungannya belum sampai ke tahap UKL-UPL. Baru sebatas koordinasi awal dan konsultasi,” ungkap Heru saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026). (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |