Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

1 day ago 14

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kue tradisional Amparan Tatak asal Samarinda resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025. Kudapan beraroma pandan dengan isian potongan pisang itu mendapat pengakuan nasional dalam sidang penetapan WBTb oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, yang digelar pada 5–11 Oktober 2025.

Penetapan ini merupakan hasil kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Samarinda bersama sejarawan publik Muhammad Sarip, yang turut menyusun naskah akademik pengusulan. Selain Amparan Tatak, tiga kuliner khas Samarinda lainnya juga diajukan, yaitu Amplang, Bubur Peca, dan Kapal Tambangan.

Menurut Sarip, proses pengusulan memakan waktu panjang sejak September 2024, melalui riset, presentasi di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltim-Kaltara, hingga revisi naskah akademik dan pembuatan video dokumenter.

“Kami juga menulis jurnal tentang Amparan Tatak di INOSSA sebagai penguat kelayakan pengakuan nasional,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Maestro kuliner Maskota Muradiah, penjaga resep turun-temurun Amparan Tatak, turut menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Ia mempresentasikan langsung ciri khas kue ini pada November 2024 di hadapan tim penilai nasional.

Pada tahap verifikasi Juni 2025, keempat usulan WBTb dari Samarinda diminta melengkapi deskripsi dan dokumentasi. Namun, Kapal Tambangan akhirnya ditangguhkan pada tahap kedua karena belum ditemukan nilai keunikan yang membedakannya dengan daerah lain.

Akhirnya, pada 10 Oktober 2025, tiga kuliner — Amparan Tatak, Bubur Peca, dan Amplang — resmi ditetapkan sebagai WBTb Indonesia dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Sarip menegaskan bahwa status WBTb bukan hak cipta atau hak paten. “Ini bukan soal royalti, tapi pelestarian pengetahuan budaya dan identitas rasa yang orisinal,” jelasnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda Barlin Hady Kesuma menambahkan, sebelumnya Kota Tepian hanya memiliki satu WBTb, yaitu Sarung Samarinda yang ditetapkan pada 2013. “Setelah 12 tahun, akhirnya ada tambahan tiga kuliner khas yang diakui secara nasional,” ujarnya.

Perwakilan Disdikbud Kaltim Priangga Wicaksana menegaskan, penetapan ini tidak bersinggungan dengan daerah asal serupa di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kalsel justru mendukung, karena penelitian tentang Amparan Tatak di sana masih minim,” pungkasnya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |