BONTANGPOST.ID, Bontang – Selain meninjau akses Jalan Kampung Timur, Komisi C DPRD Kota Bontang juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan Surabaya 2, yang berada di perbatasan RT 19 dan RT 20, Kelurahan Gunung Telihan, Selasa (03/02/2026).
Jalan Surabaya 2 merupakan jalur penghubung antara Jalan Pontianak dan Jalan Perintis. Akses ini kerap dilalui warga sekitar, termasuk anak-anak sekolah menuju SDN 002 Bontang Barat.
Namun, kondisi jalan kini mengalami kerusakan cukup parah. Kerusakan tersebut diduga akibat aktivitas kendaraan berat pengangkut material saat pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 002 Bontang Barat serta proyek siring sungai pada 2024 lalu.
Pasca proyek selesai, jalan yang terdampak disebut tidak pernah mendapatkan perbaikan hingga saat ini.
Anggota Komisi C DPRD Bontang Sem Nalpa Mario, menegaskan bahwa pihaknya mendukung setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah. Meski begitu, ia mengingatkan agar dampak pascaproyek juga menjadi perhatian serius.
“Pembangunan kami dukung, tapi dampak setelahnya jangan diabaikan. Ini dulu sempat ramai di media sosial, tapi sampai sekarang belum pernah tersentuh perbaikan,” ujarnya.
Kepala SDN 002 Bontang Barat, Suhartini, mengaku ikut merasakan dampak dari kondisi jalan tersebut. Ia menyebut terdapat sedikitnya tiga titik lubang besar di badan jalan, bahkan salah satunya terdapat kawat yang mencuat akibat aspal yang terkikis.
Akibatnya, ban mobil miliknya pernah rusak saat melintas di jalan tersebut. Hal serupa juga dialami tamu sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi.
“Pernah ada tamu dari Disdik Provinsi yang bannya rusak juga. Saya malu, kok masih ada jalan seperti ini di Bontang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT 20 Gunung Telihan, Sadrak, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengusulkan perbaikan Jalan Surabaya 2. Ia berharap sidak yang dilakukan Komisi C dapat mendorong langkah nyata dari pemerintah.
“Saya sudah menyampaikan, bapak-bapak dewan juga sudah turun langsung. Sisanya kami serahkan ke pemerintah agar bisa segera dieksekusi,” pungkasnya. (*)















































