BONTANGPOST.ID, Sangatta – Spanduk berisi kecaman terhadap operasional bus perusahaan bermunculan di sejumlah titik jalan utama Sangatta, Senin (2/2/2026) pagi. Aksi tersebut muncul pascakecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Yos Sudarso, Road 9, Rabu (28/1/2026).
Korban diketahui seorang pria berusia 25 tahun yang meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan bus pengangkut karyawan perusahaan.
Pantauan di lapangan, spanduk-spanduk itu dipasang di jalur yang kerap dilintasi bus perusahaan. Lokasinya antara lain di Simpang Tiga Telkom yang tak jauh dari lokasi kecelakaan, Simpang Tiga Jalan Pendidikan, serta Simpang Empat Patung Singa, Sangatta Utara.
Isi spanduk bernada penolakan keras. Salah satunya bertuliskan “BOIKOT BIS TAMBANG DI JALAN RAYA.” Spanduk lain bernada satir berbunyi “HATI-HATI DILINDAS BIS TAMBANG.” Kritik tajam terhadap pemerintah juga muncul melalui tulisan “BIS PERUSAHAAN BUNUH WARGA, PEMERINTAH BUNGKAM.”
Kemunculan spanduk-spanduk tersebut menandai meningkatnya keresahan warga terhadap aktivitas bus perusahaan yang melintas di jalan umum Sangatta, terutama setelah insiden yang merenggut nyawa.
Wakil Presiden BEM Stiper Kutim Yogi Oktanis, menilai reaksi warga merupakan akumulasi kekecewaan yang selama ini tidak mendapat respons memadai.
“Kita tidak perlu heran dengan spanduk yang bertebaran itu. Itu adalah bentuk kekecewaan, protes, sekaligus kecemasan masyarakat Sangatta,” ujarnya.
Menurut Yogi, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah pascakecelakaan maut tersebut. Kondisi ini, kata dia, berpotensi memicu terulangnya kejadian serupa.
“Kita harus menunggu sampai kapan? Apakah korban harus bertambah dulu supaya pemerintah bisa melihat?” tegasnya.
Ia menekankan bahwa persoalan keselamatan jalan bukan isu kelompok tertentu, melainkan menyangkut seluruh warga yang beraktivitas di Sangatta.
“Kita butuh cara kerja yang konkret dan nyata. Ini bukan soal siapa, tapi semua bisa kena. Kalau harus ada korban lagi supaya pemerintah bertindak, saya rasa semua tidak sudi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi sebelumnya menyebut persoalan operasional bus perusahaan di jalan umum sebagai isu yang kompleks. Banyak karyawan perusahaan, katanya, tinggal di kawasan permukiman sehingga masih harus menunggu dan menggunakan bus di jalan umum.
“Kalau kita batasi masuk ke kampung, justru bisa menghambat karyawan yang tinggal di permukiman. Padahal kita berharap karyawan bisa menyebar dan tinggal di tengah masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Mahyunadi menegaskan perusahaan harus mendapat peringatan keras agar lebih berhati-hati dalam mengoperasikan armada di jalan umum. Ia bahkan mendorong agar kecelakaan yang melibatkan bus perusahaan dapat dikategorikan sebagai kecelakaan kerja agar memiliki konsekuensi hukum yang lebih tegas.
Untuk jangka panjang, pemerintah daerah juga mempertimbangkan pembangunan jalur alternatif guna mengurangi perlintasan bus perusahaan di kawasan padat penduduk.
“Jalan tembus dari Kampung Kajang, yang kawasan pendidikan itu, bisa menjadi salah satu alternatif,” ujarnya.
Selain itu, rencana pembangunan jalur dari Kilometer 5 menuju Kabo juga disebut sebagai opsi untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Jalur tersebut diharapkan dapat memecah arus kendaraan dari Samarinda menuju Muara Wahau tanpa harus masuk ke pusat Kota Sangatta.
“Konsep-konsepnya sudah ada. Kalau bicara jangka panjang, opsinya banyak, termasuk rencana jalan dari Rawa Gabus dan lainnya,” pungkasnya. (KP)














































