BONTANGPOST.ID, Bontang – Aksi pencurian kotak amal di sejumlah rumah ibadah di Bontang akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial MJ (19), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, diringkus polisi usai kembali beraksi di Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Minggu (12/10/2025) dini hari.
Tersangka dibekuk warga sekitar saat berusaha membobol kotak amal. Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan membawa tersangka ke Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka bukan kali pertama berbuat. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa di 29 titik berbeda di wilayah Bontang, meliputi masjid, musala, hingga satu toko sembako. Aksi pencurian itu dilakukan sejak Juni hingga Oktober 2025, selalu pada malam hari.
“Tersangka mengaku membobol kotak amal menggunakan tang dan kunci T. Dari hasil pengakuannya, total ada 29 lokasi yang sudah disatroni,” ujar Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah Putranto.
Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor, satu tang lancip, satu kunci T, satu masker, dan sebelas gembok kotak amal yang dirusak.
Daftar Lengkap Lokasi Aksi Tersangka;
Juni 2025
-
Masjid Kodim
-
Musala Al Hidayah RT 02 Bontang Baru
-
Masjid Al Hayat Api-Api
-
Musala At-Taubah Gang Atletik 11
-
Masjid Tua Al-Wahhab Bontang Kuala
-
Toko Sembako Kelurahan Api-Api RT 01
Juli 2025
-
Masjid At-Tanwir Bontang Kuala
-
Masjid Hibatullah Lang-Lang
-
Musala Wihdatul Ummah Rawa Indah (SMP 7)
-
Masjid Ar-Raudhah Rawa Indah
-
Masjid Roudlotuth Tholibin Tanjung Laut
-
Masjid Al-Mubarak Lengkol
-
Musala Al Jamilun Lengkol
-
Musala An-Nur Gang Losari
-
Masjid Nurul Ma’mun Berbas Pantai
September 2025
-
Musala Al Mujahidin Tanjung Laut
-
Masjid Baitul Iman Gang Bone 1
-
Masjid At-Taqwa Lengkol
-
Masjid Baitul Huda Gunung Sari
Oktober 2025
-
Masjid As-Salam Berbas Pantai
-
Masjid Al-Baitsu Tanjung Laut
-
Masjid Al-Muflikhuun Gang Polo Air
-
Masjid Al-Mubharok Pisangan
-
Masjid Al-Fattah Pisangan
-
Masjid Darussalam Hop 5
-
Masjid Nurul Ilmi Yabis
-
Masjid Asy-Syifa RT 07 Kanaan Bontang Barat
-
Masjid Al-Amin Gunung Telihan
-
Masjid Al-Anshor RT 17 Gunung Elai.
Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan ada lokasi lain yang belum diakui tersangka.
“Kami masih dalami pengakuan tersangka dan memeriksa kemungkinan adanya laporan serupa dari masyarakat,” tambah Kasat Reskrim.
Aksi ini menambah daftar panjang kasus pencurian kotak amal di Kota Bontang. Polisi mengimbau pengurus rumah ibadah agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat pengamanan kotak amal dan memasang CCTv di area masjid maupun musala. (*)