BONTANGPOST.ID, Samarinda – Polemik pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, belum sepenuhnya mereda. Namun, Pemerintah Provinsi Kaltim kini mulai mengalihkan fokus dari kontroversi harga ke upaya pemanfaatan aset tersebut.
Isu ini mencuat setelah beredar kabar kursi pijat merek Kels Alice 2.0 dibeli seharga Rp125 juta. Belakangan, Biro Umum Pemprov Kaltim mengklarifikasi bahwa harga pengadaan sebenarnya sekitar Rp47 juta per unit.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan pemerintah kini mencari solusi agar aset tersebut tetap memiliki nilai guna.
“Dalam rapat, ada wacana penempatannya di Hotel Atlet karena itu fasilitas publik,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini dinilai sebagai respons atas kritik publik. Pemerintah berupaya agar kursi pijat tidak hanya menjadi fasilitas terbatas di lingkungan kantor gubernur, tetapi bisa dimanfaatkan masyarakat luas.
Faisal menegaskan, opsi pengembalian atau pelelangan tidak memungkinkan karena barang tersebut sudah tercatat sebagai aset daerah.
“Jadi kita pikirkan bagaimana supaya tetap bermanfaat,” katanya.
Saat ini, Pemprov Kaltim juga tengah melakukan inventarisasi jumlah unit yang ada. Data sementara menunjukkan satu unit berada di kantor gubernur, sementara dua unit lainnya berasal dari pengadaan melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Selain penempatan di Hotel Atlet, opsi lain yang dipertimbangkan adalah di ruang publik seperti Bandara APT Pranoto. Skema ini disebut meniru layanan serupa di sejumlah bandara.
Pemerintah juga membuka peluang penerapan tarif penggunaan. Jika direalisasikan, fasilitas tersebut tidak hanya dimanfaatkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Wacana tarif penggunaan ada, sehingga bisa berkontribusi ke PAD,” pungkasnya. (KP)


















































