Kuota Domisili Prioritas SMK di Bontang Hanya 10 Persen, Cek Wilayah yang Masuk Jalur Ini

18 hours ago 11

BONTANGPOST.ID, Bontang – Calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Bontang perlu mencermati ketentuan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pasalnya, kuota jalur domisili prioritas di SMK hanya dialokasikan maksimal 10 persen dari daya tampung setiap kompetensi keahlian.

Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Bontang, Suyanik, mengatakan masih banyak masyarakat yang menyamakan mekanisme penerimaan siswa baru di SMA dan SMK. Padahal, kedua jenjang tersebut memiliki sistem seleksi yang berbeda.

Menurut dia, pada jenjang SMK terdapat lima jalur penerimaan, yakni domisili prioritas, afirmasi, prestasi, mutasi, dan reguler. Dari seluruh kuota yang tersedia, jalur reguler justru menjadi jalur dengan porsi terbesar, yakni 50 persen dari daya tampung setiap program keahlian.

Sementara itu, jalur afirmasi mendapat alokasi minimal 15 persen, jalur prestasi 20 persen, jalur mutasi 5 persen, dan domisili prioritas maksimal 10 persen.

“Calon murid dan orang tua harus memahami bahwa SMK berbeda dengan SMA. Jalur domisili prioritas memang ada, tetapi kuotanya terbatas. Karena itu siswa perlu mempersiapkan pilihan program keahlian dengan matang,” kata Suyanik.

Ia menjelaskan, apabila kuota pada jalur domisili prioritas, afirmasi, prestasi, maupun mutasi tidak terpenuhi, maka sisa kursi akan dialihkan ke jalur reguler.

Pada jalur domisili prioritas, calon murid hanya diperbolehkan memilih satu sekolah yang sesuai dengan wilayah prioritas domisilinya. Namun peserta dapat memilih hingga lima konsentrasi keahlian yang tersedia di sekolah tersebut.

“Jadi bukan berarti siswa bebas memilih banyak sekolah pada jalur domisili prioritas. Mereka hanya bisa memilih satu sekolah sesuai wilayah yang telah ditetapkan, tetapi dapat memilih beberapa kompetensi keahlian dalam sekolah itu,” ujarnya.

Jika jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, seleksi dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester satu hingga lima, jarak tempat tinggal ke sekolah, dan usia calon murid.

Selain itu, peserta yang menempatkan sekolah sesuai wilayah domisilinya sebagai pilihan pertama akan memperoleh tambahan nilai sebesar 100 poin. Ketentuan tersebut berlaku pada seluruh jalur penerimaan, termasuk jalur reguler di SMK.

Berdasarkan Petunjuk Operasional SPMB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Bontang-Kutai Timur, wilayah domisili prioritas untuk SMKN 1 Bontang meliputi Kelurahan Belimbing RT 36, 37, 38, dan 39 serta Kelurahan Gunung Elai RT 37.

SMKN 2 Bontang menetapkan wilayah prioritas di Kelurahan Tanjung Laut Indah RT 1, 3, 4, dan 5; Kelurahan Berbas Pantai RT 3, 11, 12, 18, dan 19; Kelurahan Tanjung Laut RT 27, 28, 29, 30, dan 31; serta Kelurahan Berbas Tengah RT 24, 26, 27, 58, dan 59.

Sementara itu, SMKN 3 Bontang memiliki wilayah prioritas di Kelurahan Telihan RT 16, 17, 18, dan 30 serta Kelurahan Kanaan RT 9 dan 11.

Adapun SMKN 4 Bontang memiliki cakupan wilayah prioritas paling luas, yakni Kelurahan Bontang Lestari RT 1 hingga 15 serta RT 18 dan 19. Selain itu, seluruh RT 1 hingga 19 di Kelurahan Bontang Barat juga masuk dalam wilayah prioritas sekolah tersebut.

Pendaftaran Tahap I untuk jalur domisili prioritas, afirmasi, prestasi, dan mutasi berlangsung pada 22–24 Juni 2026. Sementara hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 26 Juni 2026. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |