Retribusi Parkir Bontang Anjlok, Hingga Mei 2026 Baru Terkumpul Rp19,8 Juta

12 hours ago 9

BONTANGPOST.ID, Bontang – Capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Bontang masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah. Hingga Mei 2026, pendapatan yang berhasil dikumpulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang baru mencapai Rp19,8 juta.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Bontang, Welly Sakius, mengatakan rendahnya penerimaan tersebut dipengaruhi perubahan regulasi yang membuat Dishub tidak lagi memiliki juru parkir binaan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2025 lalu, Dishub masih mampu membukukan pendapatan parkir sebesar Rp97,62 juta dari target Rp110 juta. Namun capaian itu menurun setelah sembilan juru parkir binaan tidak lagi dapat dipertahankan.

“Sejak ada aturan bahwa tenaga yang sudah dua tahun tidak boleh diperpanjang, sembilan juru parkir binaan kami harus dilepas. Sementara ketika hendak dimasukkan ke skema lain, tidak ada formasi yang mengakomodasi juru parkir,” ujar Welly.

Sebelumnya, para juru parkir binaan menerima insentif sekitar Rp900 ribu per bulan. Setelah skema tersebut dihentikan, pengelolaan parkir di lapangan dinilai tidak lagi berjalan optimal sehingga berdampak pada penerimaan daerah.

Saat ini Dishub hanya melakukan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang ada. Adapun setoran retribusi dihitung berdasarkan jumlah karcis yang terkumpul dari petugas di lapangan.

Menurut Welly, kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap kepatuhan pemberian karcis parkir kepada pengguna jasa. Sebagian juru parkir disebut hanya memberikan karcis apabila diminta oleh pengguna.

“Kalau ada yang meminta karcis dikasih, kalau tidak ya tidak. Kami sebenarnya sudah menyediakan karcis, tetapi karena mereka tidak lagi mendapatkan insentif, pengawasannya menjadi lebih sulit,” katanya.

Saat ini terdapat sembilan titik parkir yang berada dalam pengawasan Dishub, yakni dua titik di Bontang Kuala, X-Toys, Mangrove Berbas Pantai, Jalan Ahmad Yani, area samping Bontang City Mall, Kopi Kenangan, Kafe EB, dan Bakmi Jakarta.

Minimnya pengawasan di lapangan membuat potensi penerimaan retribusi parkir belum dapat dimaksimalkan. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian DPRD Bontang.

Dalam rapat yang digelar Senin (22/6/2026), sejumlah anggota dewan mendorong Dishub mencari terobosan baru agar potensi retribusi parkir dapat kembali meningkat.

Salah satu opsi yang mengemuka ialah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir serta membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki legalitas usaha pengelolaan parkir.

Menanggapi hal itu, Welly menyatakan pihaknya akan mengkaji seluruh masukan yang diberikan DPRD, termasuk kemungkinan pembentukan UPT maupun pola kerja sama dengan badan usaha.

“Kami menerima masukan dari DPRD terkait pembentukan UPT, kerja sama pihak ketiga, dan pola pengelolaan lainnya. Semua opsi itu akan kami pelajari untuk melihat mana yang paling menguntungkan dan sesuai regulasi,” jelasnya.

Dishub berharap adanya formula baru dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki pelayanan parkir di Kota Bontang.

Dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap tahun, sektor retribusi parkir dinilai masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan daerah apabila dikelola secara profesional dan terintegrasi. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |