BONTANGPOST.ID, Samarinda – Mobil dinas mewah senilai Rp 8,5 miliar yang dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) lewat APBD Perubahan 2025 menuai polemik.
Di tengah sorotan atas kondisi sekolah rusak, infrastruktur jalan yang belum merata, hingga layanan kesehatan yang dinilai masih menyisakan persoalan, kebijakan tersebut dianggap belum menyentuh prioritas paling mendesak bagi masyarakat.
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penggunaan fasilitas mewah oleh kepala daerah, terlebih saat sejumlah kebutuhan dasar warga dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kalau saya jadi gubernur, pasti tidak akan menggunakan mobil mewah,” kata Baharuddin, melansir Kaltim Post (induk Bontang Post), Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, anggaran miliaran rupiah itu lebih tepat dialihkan untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak, baik tingkat SMA maupun SMK. Dia menilai, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak bisa dilepaskan dari kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang layak.
“Lebih baik kita dorong ke sana. Berapa sekolah yang rusak parah atau sedang? Itu yang harus jadi perhatian,” ujarnya. Selain pendidikan, Baharuddin juga menyinggung kondisi jalan di sejumlah wilayah Kaltim yang masih membutuhkan perbaikan.
Infrastruktur dasar, kata dia, memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Termasuk di sektor pertanian dan perikanan. Kata dia, dukungan terhadap petani dan nelayan semestinya menjadi prioritas, misalnya melalui bantuan alat produksi, perahu, atau mesin.
Di sektor kesehatan, dia menilai klaim layanan gratis belum sepenuhnya dirasakan mudah oleh masyarakat saat membutuhkan pengobatan. “Kesehatan dibilang gratis, tapi kadang masih susah saat orang mau berobat. Seharusnya anggaran dibawa ke sana,” ucapnya.
Baharuddin berpandangan, penggunaan fasilitas mewah oleh pejabat publik baru relevan jika tingkat kesejahteraan rakyat telah merata dan kebutuhan dasar terpenuhi.
Lebih jauh, pihaknya juga meminta agar setiap rencana pengadaan fasilitas bernilai besar dipublikasikan secara terbuka sebelum proses lelang dilakukan. Transparansi, menurut dia, menjadi kunci untuk menghindari kecurigaan publik.
“Kalau mau mengadakan, dipublikasikan saja sebelum dilelang. Sampaikan ke masyarakat, pemerintah provinsi akan mengadakan mobil untuk ini dan itu. Rakyat setuju atau tidak?” katanya.
Nah, jika tidak ada keberatan dari masyarakat, pengadaan bisa dilanjutkan. Namun, jika muncul penolakan luas, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut. “Ingat, kontrak (masa jabatan) kita ini hanya lima tahun. Jadi gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (*/riz/kpg)
















































