BONTANGPOST.ID, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti buruknya pelayanan dan tata kelola di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Rumah sakit rujukan terbesar di Kaltim itu dinilai mengalami persoalan serius akibat terlalu lama dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) direktur.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengatakan berbagai keluhan masyarakat dan sejumlah persoalan yang belakangan mencuat bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan indikasi adanya masalah yang lebih besar dalam sistem pengelolaan rumah sakit.
“Ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat di permukaan dan menjadi perhatian publik hanya sebagian kecil. Masih banyak persoalan lain yang terjadi di dalam dan terus berulang,” ujarnya.
Darlis mengungkapkan, DPRD Kaltim sebenarnya telah berulang kali memberikan catatan kritis dan peringatan kepada manajemen RSUD AWS melalui Dinas Kesehatan Kaltim. Namun hingga kini berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan masih terus bermunculan.
Menurutnya, salah satu akar persoalan adalah lamanya jabatan direktur definitif tidak terisi dan hanya dijalankan oleh seorang Plt. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas kepemimpinan dan pengambilan keputusan strategis di rumah sakit.
“Status Plt membuat ruang gerak pimpinan menjadi terbatas. Akibatnya, kontrol organisasi tidak berjalan maksimal dan penegakan standar operasional prosedur pelayanan menjadi lemah,” katanya.
Selain kendala administratif, Darlis juga menilai terdapat faktor psikologis di lingkungan internal organisasi. Seorang Plt yang berasal dari lingkungan kerja yang sama sering kali menghadapi situasi serba sungkan saat harus mengambil tindakan tegas terhadap bawahan yang melakukan pelanggaran.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mengisi jabatan strategis yang masih kosong dengan pejabat definitif. Menurutnya, terlalu banyak posisi yang dijalankan oleh Plt berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Jangan membiarkan jabatan strategis terlalu lama kosong. Ini berdampak pada kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Darlis mengaku Komisi IV DPRD Kaltim telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk mendesak pengisian jabatan definitif di sejumlah sektor penting, terutama kesehatan dan pendidikan. Namun hingga pertengahan Juni 2026, surat tersebut belum mendapat respons resmi.
Meski demikian, DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut. Selain menyoroti pelayanan kesehatan di RSUD AWS, Komisi IV juga akan memperketat pengawasan pada sektor pendidikan, terutama menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
DPRD Kaltim berharap Pemprov segera mengambil langkah konkret agar persoalan pelayanan publik, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan, tidak semakin berlarut-larut. (KP)


















































