BONTANGPOST.ID – Eskalasi konflik yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran di kawasan Timur Tengah mulai berdampak langsung pada kebijakan perjalanan ibadah masyarakat Indonesia.
Melalui surat resmi bernomor 00519/PK/03/2026/68/11, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meminta penundaan sementara keberangkatan jemaah umrah. Langkah antisipatif ini diambil untuk memitigasi potensi risiko keamanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada atau akan bepergian ke kawasan terdampak, termasuk ke Arab Saudi.
Dalam dokumen yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto, Kemenlu meminta kerja sama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk segera menyosialisasikan imbauan tersebut kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kami mengharapkan agar seluruh PPIU mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah ke Arab Saudi hingga kondisi keamanan dinilai lebih kondusif,” demikian isi surat yang diterbitkan Minggu, 1 Maret 2026.
Kemenlu menegaskan, langkah ini bukan pembatalan, melainkan pergeseran jadwal demi menjamin keselamatan jemaah di tengah ancaman konflik bersenjata yang berpotensi memengaruhi jalur penerbangan internasional maupun stabilitas kawasan.
Biro Perjalanan di Kaltim Diminta Waspada
Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh agen perjalanan di Indonesia, termasuk biro umrah di Kalimantan Timur. Mengingat tingginya minat warga di daerah seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, para pengelola PPIU diminta segera berkoordinasi dengan calon jemaah masing-masing.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Luar Negeri dan instansi terkait guna memastikan pemantauan situasi terus dilakukan secara intensif.
Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang serta mengikuti informasi resmi agar tidak terjadi kepanikan di tengah situasi geopolitik yang belum stabil. (KP)
















































