BONTANGPOST.ID, Bontang – Komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama tingkat nasional yang kembali diraih Kota Taman pada tahun ini.
Salah satu indikator utama dalam penilaian UHC adalah besarnya dukungan anggaran daerah terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta kelas 3 yang ditanggung pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, Bachtiar Mabe, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran berjalan, Pemkot Bontang kembali mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat.
“Untuk belanja iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp24.418.195.200,” ujar Mabe.
Ia menyebutkan, besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung Pemkot Bontang mengalami kenaikan, meski tidak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu iuran berada di kisaran Rp49 ribu hingga Rp50 ribu per jiwa per bulan, maka tahun ini naik tipis menjadi sekitar Rp51 ribu per jiwa per bulan.
“Memang tiap tahun ada kenaikan, tapi tidak besar. Kenaikannya bertahap dan masih dalam batas kemampuan APBD,” jelasnya.
Mabe merinci, premi BPJS Kesehatan kelas 3 secara nasional ditetapkan sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Namun khusus peserta yang ditanggung pemerintah daerah, Pemkot Bontang hanya membayarkan sebagian.
“Untuk peserta PBI APBD, Pemkot Bontang membayar Rp35.000 per orang per bulan. Selain itu, ada kewajiban tambahan Rp2.800 per orang sebagai subsidi kelas 3, baik untuk peserta PBI maupun mandiri,” tuturnya.
Dengan skema tersebut, Pemkot Bontang memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar, khususnya bagi warga kurang mampu.
Lebih lanjut, Mabe menjelaskan bahwa sebagian beban pembiayaan jaminan kesehatan kini mulai dialihkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program Gratis Pol.
“Saat ini sudah ada program gratis dari provinsi, sehingga sebagian peserta JKN dapat dialihkan. Jumlah warga Bontang yang ditanggung provinsi kurang lebih mencapai 9.000 peserta,” terangnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi faktor utama Bontang mampu mempertahankan status UHC kategori Utama, dengan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 95 persen.
“Penghargaan UHC ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti konsistensi Pemkot Bontang dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya. (ak)

















































