Ratusan Warga Nobar Film Pesta Babi di Kutim, Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Hutan

16 hours ago 10

BONTANGPOST.ID, Kutim – Ratusan warga memadati halaman kantor Kaltim Post Biro Kutim di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (16/05/2026) malam.

Antusiasme tinggi masyarakat itu untuk nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi. Acara tersebut diinisiasi Jaringan Kerja (Jaker) Masyarakat Sipil Kutai Timur. Sejak pukul 19.00, masyarakat dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga keluarga yang membawa anak-anak tampak menyaksikan film hingga selesai.

Ketua Jaker Masyarakat Sipil Kutai Timur, Jupri, mengaku terkejut dengan membeludaknya penonton. Awalnya, ia memperkirakan pemutaran film dan diskusi tersebut hanya diminati kalangan jurnalis dan mahasiswa.

“Ini menandakan rasa penasaran masyarakat terhadap isu ini sangat besar. Apa yang digambarkan dalam film tentang hilangnya fungsi hutan, nyatanya juga terjadi di Kalimantan, khususnya di Kutai Timur,” ujar Jupri.

Senada dengan itu, jurnalis Kaltim Post, Edwin Agustyan, mengingatkan bahwa Kutai Timur saat ini dikepung industri, pertambangan batu bara, dan perkebunan sawit.

Menurut Edwin, berdasarkan catatan terbaru Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), terdapat sembilan perusahaan di Kutai Timur yang mendapat rapor merah dalam pengelolaan lingkungan hidup pada penilaian Proper 2025.

Perusahaan tersebut terdiri dari empat perusahaan sawit, satu perusahaan semen, tiga perusahaan tambang, dan satu kawasan industri.

“Contohnya perusahaan besar KPC yang pada pengumuman 2025 lalu dinilai tidak mengelola lingkungan sesuai ketentuan oleh KLH,” sebutnya.

Ia menilai film dokumenter tersebut menjadi alarm keras bagi masyarakat lokal. Menurutnya, apa yang terjadi di Papua bisa saja terjadi di Kutai Timur apabila eksploitasi alam terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

“Bukan tidak mungkin dampak kehancuran yang sama akan menimpa kita di sini,” katanya.

Sementara itu, aktivis lingkungan, Erwin Syuhada, menyoroti minimnya pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan hilirisasi industri dan pembukaan lahan.

Akibatnya, kerusakan ekosistem dan konflik sosial dengan masyarakat adat semakin meningkat. Ia mencontohkan kondisi yang dialami masyarakat Dayak Basap di pedalaman Bengalon.

“Masyarakat Dayak Basap membuka lahan saja meminta izin kepada leluhur mereka. Tetapi perusahaan membuka lahan tanpa izin masyarakat adat setempat. Pola penyingkiran ini sama persis,” tegas Erwin.

Konflik lingkungan, lanjut dia, tidak hanya terjadi di kawasan daratan dan hutan, tetapi juga di wilayah pesisir Kutai Timur.

Aktivis Pulau Miang, Sapinah, menceritakan kondisi nelayan lokal yang kini kehilangan ruang tangkap akibat aktivitas kapal-kapal industri.

Dahulu, nelayan di sekitar Pulau Miang dapat memperoleh ikan dalam jumlah banyak tidak jauh dari bibir pantai.

Kini wilayah tangkap mereka berubah menjadi jalur logistik dan tempat parkir kapal ponton berukuran besar. Nelayan sekarang katanya harus melaut lebih jauh karena takut tertabrak kapal besar.

“Pulau Miang terlihat cantik dari luar, tapi di dalamnya menyimpan konflik lingkungan yang berat juga,” pungkasnya.

Diketahui, film dokumenter Pesta Babi menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan seperti suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu dalam mempertahankan tanah leluhur dan hutan adat mereka dari ekspansi proyek besar pemerintah maupun korporasi, seperti perkebunan sawit, tebu, dan program lumbung pangan (food estate).

Film tersebut menggambarkan bagaimana pembukaan hutan adat untuk proyek transisi energi dan ketahanan pangan skala besar dinilai telah merampas ruang hidup masyarakat lokal. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |