Hanya 15 Meter dari Jalan Utama, Lubang Tambang Raksasa di Poros Samarinda–Sangasanga Disorot ESDM Kaltim

1 week ago 31

BONTANGPOST.ID, Bontang – Keberadaan lubang bekas tambang batu bara berukuran raksasa di pinggir Jalan Poros Samarinda–Sangasanga, Kutai Kartanegara, kembali memicu keresahan publik. Lubang yang berjarak sekitar 15–20 meter dari badan jalan itu dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

Meski disebut telah ada sejak era kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak, persoalan ini kembali mencuat setelah unggahan warga di media sosial viral dan menarik perhatian publik. Warga khawatir minimnya pengamanan dapat memicu longsor ke badan jalan, sekaligus membahayakan anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur bersama Inspektur Tambang Kementerian ESDM melakukan peninjauan lapangan pada 13 Januari 2026. Dari hasil pemeriksaan, lubang tersebut dipastikan merupakan bekas aktivitas pertambangan CV Prima Mandiri.

Perusahaan itu tercatat memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 248,40 hektare yang masa berlakunya telah berakhir pada 20 Desember 2023.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Kaltim, Achmad Pranata, menegaskan bahwa meski kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Dalam peninjauan tersebut, pihak perusahaan mengakui lubang tersebut merupakan sisa aktivitas mereka dan menyatakan kesediaan melakukan mitigasi awal dengan memasang pagar pengaman.

Namun, ESDM Kaltim menegaskan pemasangan pagar tidak serta-merta menggugurkan kewajiban reklamasi. Jarak lubang yang sangat dekat dengan jalan umum dan permukiman dinilai berisiko tinggi.

“Jika dalam dokumen rencana reklamasi lubang wajib ditutup, maka perusahaan harus melaksanakan kewajiban tersebut, meskipun jaminan reklamasi telah disetor,” tegas Achmad.

Hasil peninjauan ini telah dilaporkan kepada Kementerian ESDM untuk ditindaklanjuti. Pemprov Kaltim mendorong pengawasan ketat terhadap lubang-lubang bekas tambang agar tidak menjadi ancaman laten bagi keselamatan masyarakat di Bumi Etam. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |