BONTANGPOST.ID, Bontang – Satreskrim Polres Bontang mulai menelusuri dugaan aliran dana kasus investasi bodong trading emas melalui aplikasi Jalan X yang disebut mengarah ke Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan usai terlapor dalam kasus ini menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Polisi kini mendalami keterangan terlapor terkait alur distribusi uang para korban.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Andriano melalui Plt Kasat Reskrim AKP Mohamad Yazid mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor berinisial B mengaku tidak menikmati dana investasi tersebut secara pribadi.
Menurut pengakuannya, uang yang ditransfer korban hanya dikumpulkan lalu disetorkan kepada pihak lain yang disebut berkaitan dengan operasional aplikasi Jalan X di Jakarta.
“Katanya dia hanya mengumpulkan dan menyetor hasil transfer korban ke pihak lain yang berkaitan dengan Jalan X,” ujarnya.
Dari keterangan tersebut, penyidik mulai menelusuri dugaan aliran dana para korban. Polisi juga masih menghitung total kerugian sambil berkoordinasi dengan ahli dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur.
Yazid menjelaskan, proses penyelidikan masih terus berjalan seiring bertambahnya jumlah korban yang melapor ke polisi.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan seiring bertambahnya jumlah korban yang melapor,” jelasnya.
Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah informasi terkait aliran dana tersebut. Namun hingga kini, terlapor disebut sudah tidak lagi berkomunikasi dengan pihak yang diduga membawa kabur uang para korban.
Karena itu, penyidik akan melakukan penelusuran secara bertahap untuk mengungkap aliran dana investasi yang diduga bermasalah tersebut.
“Kami minta bersabar karena proses ini berjalan sesuai prosedur dan masih membutuhkan pendalaman,” pungkasnya.
Sebelumnya, jumlah korban dugaan investasi bodong emas digital melalui aplikasi Jalan X di Kota Bontang terus bertambah. Dari sekitar 30 korban yang awalnya melapor, kini jumlahnya meningkat menjadi 45 orang.
Kuasa hukum korban, Lein Obet Budiman, mengatakan tambahan laporan tersebut semakin memperkuat alat bukti dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polres Bontang.
“Korban sudah banyak. Harusnya prosesnya bisa segera berjalan dan tidak terlalu berlarut. Kami khawatir terlapor kabur atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/5/2026). (*)


















































