DPRD Bontang Minta Pemkot Fokus pada Dampak Nyata Penggunaan APBD

5 hours ago 5

BONTANGPOST.ID, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Bontang menyoroti pentingnya efektivitas program dan penggunaan anggaran dalam evaluasi kinerja Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2025.

Anggota Pansus LKPJ DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengatakan pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“LKPJ ini bukan hanya laporan administratif. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan program dan anggaran benar-benar berdampak kepada masyarakat,” ujar Alfin saat membacakan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan III DPRD Bontang, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, pembahasan dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selama proses evaluasi, Pansus DPRD menggelar rapat kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Perumda Air Minum Tirta Taman, hingga Bankaltimtara Cabang Bontang sejak akhir Maret hingga Mei 2026.

“Kami melakukan pembahasan cukup panjang dengan seluruh OPD agar rekomendasi yang diberikan benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan,” katanya.

Secara umum, sistematika penyusunan LKPJ dinilai telah sesuai ketentuan pemerintah pusat. Namun DPRD tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, hingga sinkronisasi antara visi-misi kepala daerah dengan pelaksanaan program di lapangan.

“Yang kami lihat bukan hanya serapan anggaran, tetapi apakah program tersebut benar-benar mencapai target dan memberi manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Politikus Golkar itu juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program sesuai dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, KUA, dan PPAS.

“Jangan sampai program berjalan tetapi tidak sinkron dengan dokumen perencanaan. Itu menjadi perhatian kami dalam evaluasi LKPJ,” ujarnya.

Selain itu, Pansus DPRD turut melakukan analisis terhadap capaian target kinerja dan realisasi keuangan masing-masing OPD. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan target program dengan pelaksanaan di lapangan.

“Kalau ada target yang belum tercapai tentu kami minta penjelasan, apa kendalanya dan bagaimana solusi perbaikannya,” tambahnya.

Alfin menilai rekomendasi DPRD harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan anggaran tahun berikutnya agar pelayanan publik semakin optimal.

“Anggaran daerah harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Jangan hanya fokus pada serapan, tetapi manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |