Proyek RS Tipe D Bontang Terancam Molor, Neni Minta OPD Lengkapi Dokumen Sebelum Tender

22 hours ago 14

BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kota Bontang hingga kini belum memasuki tahap pengerjaan. Proyek bernilai miliaran rupiah itu bahkan berpotensi kembali tertunda apabila dokumen administrasi dan lingkungan belum rampung.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak terburu-buru melaksanakan tender sebelum seluruh dokumen pendukung diselesaikan.

Menurutnya, sejumlah proyek infrastruktur di Bontang selama ini kerap mengalami kendala karena proses administrasi dan perizinan belum tuntas saat proyek mulai dijalankan.

“OPD itu harus bekerja cerdas, cermat dan teliti. UKL-UPL dulu, andalalin dulu, kemudian PBG dan dokumen lainnya harus selesai. Kita tidak bisa melaksanakan tender kalau dokumennya belum lengkap,” ujarnya.

Neni mencontohkan proyek pembangunan RS Tipe D yang saat ini masih menunggu penyelesaian sejumlah dokumen pendukung. Meski begitu, anggaran proyek tersebut dipastikan tetap tersedia dalam APBD.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah hanya melakukan review terhadap dokumen yang sudah ada. Penyesuaian dilakukan karena terdapat perubahan yang mengharuskan revisi dokumen lingkungan maupun analisis dampak lalu lintas.

“Yang dilakukan itu review Andalalin dan review UKL-UPL. Tidak ada perubahan substansi besar, hanya penyesuaian saja,” katanya.

Neni menegaskan, seluruh tahapan administrasi harus dipenuhi agar proyek tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia juga meminta seluruh ASN bekerja sesuai aturan dan lebih berhati-hati dalam menjalankan proyek pembangunan.

“Saya ingin ASN Kota Bontang selamat, tidak ada masalah hukum. Biarlah kita membangun dengan teliti dan cermat supaya semua bisa berjalan baik,” tuturnya.

Menurutnya, pola pengerjaan administrasi dan proyek secara paralel justru berisiko membuat pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

“Kalau diparalel, sementara dokumennya membutuhkan waktu sampai delapan bulan, sedangkan waktu pelaksanaan tinggal enam bulan, pasti akhirnya tidak selesai. Makanya lebih baik ditunda,” jelasnya.

Pemkot Bontang pun memastikan proyek tidak akan dipaksakan berjalan apabila seluruh proses administrasi belum selesai sesuai jadwal.

“Kalau sampai batas waktu dokumen belum selesai, jangan dilaksanakan dulu,” tegasnya.

Meski ada potensi penundaan, Neni memastikan pembangunan infrastruktur strategis tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun seluruh pelaksanaan proyek harus mengedepankan legalitas serta kesiapan administrasi.

Selain proyek RS Tipe D, pemerintah daerah juga mulai mengevaluasi sejumlah program fisik lain yang dinilai belum mendesak sebagai bentuk penyesuaian kondisi keuangan daerah.

Menurut Neni, fokus pemerintah saat ini tetap diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur dasar.

“Insyaallah semua bisa kita laksanakan. Yang penting sesuai aturan dan dilakukan dengan perencanaan yang matang,” pungkasnya. (*)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |