Investigasi Ungkap Tanggul Tambang di Sungai Kelay Berisiko Jebol, JATAM Sebut Bom Waktu Bencana Berau

6 days ago 36

Aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan. Investigasi lapangan mengungkap jarak yang sangat dekat antara lubang tambang terbuka (open pit) dengan aliran utama Sungai Kelay, kondisi yang dinilai berpotensi memicu bencana ekologis serius.

Investigasi dilakukan menyusul viralnya video udara yang direkam dari pesawat, memperlihatkan kedekatan ekstrem area tambang dengan badan sungai. Penelusuran lanjutan dilakukan oleh Jaringan Penulis Alam (JPA), forum jurnalis lintas media yang fokus pada isu lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.

Dari dokumentasi foto udara hasil investigasi, terlihat aktivitas pengerukan batu bara hanya dipisahkan oleh tanggul tanah alami yang sangat sempit dari Sungai Kelay. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi, terutama saat intensitas curah hujan meningkat.

Tak hanya itu, di atas punggungan tanggul juga tampak jalur operasional kendaraan berat. Getaran dan beban kendaraan yang melintas secara terus-menerus dikhawatirkan memperlemah struktur tanggul, sehingga meningkatkan potensi longsor atau jebolnya pembatas antara sungai dan lubang tambang.

“Risikonya ganda. Jika tanggul jebol, air sungai bisa langsung menggenangi pit tambang. Sebaliknya, material tambang juga berpotensi runtuh dan mencemari sungai,” demikian catatan hasil investigasi JPA yang diperoleh media ini.

Sungai Kelay merupakan sungai utama bagi masyarakat Berau. Selain sebagai sumber air baku, sungai ini juga berfungsi sebagai jalur transportasi dan penopang utama ekosistem serta mata pencaharian warga di sepanjang alirannya.

Temuan ini mengingatkan pada peristiwa jebolnya tanggul tambang PT RUB di Kecamatan Sambaliung pada Mei 2021. Saat itu, luapan Sungai Kelay merendam pit tambang aktif dan berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terputusnya akses darat menuju Kampung Bena Baru, pengungsian warga, serta ketiadaan sistem peringatan dini.

“Melihat kondisi saat ini, potensi kejadian serupa bisa terulang, bahkan dengan skala lebih besar. Kedalaman lubang tambang yang ada jauh lebih mengkhawatirkan,” tulis JPA dalam laporan investigasinya.

Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menegaskan kondisi pertambangan di Berau telah melampaui batas kewajaran risiko lingkungan. Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menyebut lubang tambang di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelay bahkan lebih dalam dibandingkan aliran sungainya sendiri.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan pencemaran atau sedimentasi. Ketika lubang tambang lebih dalam dari sungai, maka kita sedang berhadapan dengan ancaman bencana nyata,” ujar Mustari.

Menurut JATAM Kaltim, Kabupaten Berau merupakan salah satu wilayah dengan kepadatan izin tambang tertinggi di Kalimantan Timur. Data overlay menunjukkan terdapat 94 konsesi tambang batu bara, dengan tujuh di antaranya berada di wilayah hulu dan tengah DAS Kelay.

Aktivitas pertambangan tersebut dinilai telah mengubah bentang alam secara masif. Pembukaan hutan, pengerukan tanah hingga puluhan meter, serta lubang tambang yang dibiarkan menganga tanpa pemulihan lingkungan memadai disebut memperbesar risiko bencana.

JATAM mencatat, lubang-lubang tambang kini berfungsi layaknya perangkap bencana. Saat hujan deras, air dari kawasan hulu yang kehilangan tutupan hutan langsung mengalir membawa lumpur, sedimen, dan limbah tambang ke Sungai Kelay. Akibatnya, pendangkalan sungai semakin parah dan ancaman banjir berulang kian nyata.

“Banjir besar pada Mei 2021 dan kejadian serupa di akhir 2025 membuktikan bahwa bencana ini bukan peristiwa alam semata, melainkan dampak kerusakan ekologis akibat tambang,” tegas Mustari.

Ia juga menyoroti pernyataan sejumlah pejabat yang menilai banjir di Berau sebagai kejadian rutin tanpa keterkaitan dengan aktivitas pertambangan. Menurutnya, pandangan tersebut justru menutup mata terhadap akar persoalan.

“Lubang tambang yang lebih dalam dari sungai adalah simbol kegagalan negara dalam melindungi ruang hidup rakyatnya,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, JATAM Kaltim mendesak pemerintah segera melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang di Berau, membekukan sementara aktivitas tambang selama proses audit, menegakkan hukum secara transparan, serta memulihkan kerusakan lingkungan akibat pertambangan batu bara.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang digali bukan hanya tanah Berau, tetapi juga masa depan dan keselamatan warganya,” pungkas Mustari. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |