BONTANGPOST.ID, Bontang – Moda transportasi laut masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk bepergian ke luar pulau, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. PT Laut Bontang Bersinar memastikan terdapat lima jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia selama Maret 2026 melalui Pelabuhan Loktuan.
Berdasarkan jadwal resmi Pelni, dua kapal yang melayani rute tersebut ialah KM Binaiya dan KM Egon.
Manajer Operasional PT LBB, Jackthin Pamasi, menjelaskan keberangkatan pertama Maret dilayani KM Egon yang dijadwalkan tiba di Pelabuhan Loktuan pada Minggu, 1 Maret 2026 pukul 15.00 Wita dari Parepare.
“KM Egon akan kembali bertolak pada hari yang sama pukul 18.00 Wita,” ujarnya.
Rute pelayaran lanjutan KM Egon meliputi Parepare, Batulicin, Surabaya, Lembar, hingga Waingapu. Jalur ini menjadi salah satu favorit masyarakat menuju Pulau Jawa maupun Nusa Tenggara.
Selanjutnya, KM Binaiya dijadwalkan tiba pada Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 00.01 Wita dari Awerange dan kembali diberangkatkan pukul 03.00 Wita menuju Parepare.
Pada Senin, 9 Maret 2026, KM Binaiya kembali sandar di Loktuan pukul 12.00 Wita dari Parepare dan bertolak pukul 15.00 Wita dengan rute Awerange, Makassar, Labuan Bajo, Bima, Benoa, hingga Surabaya.
Jadwal berikutnya, KM Binaiya tiba pada Rabu, 25 Maret 2026 pukul 12.00 Wita dari Awerange dan berangkat kembali pukul 16.00 Wita menuju Parepare.
Keberangkatan terakhir Maret tercatat pada Sabtu, 28 Maret 2026. KM Binaiya dijadwalkan tiba pukul 07.00 Wita dari Parepare dan bertolak pukul 11.00 Wita menuju Awerange, Makassar, Batulicin, hingga Surabaya.
Jackthin menambahkan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait dispensasi penambahan kapasitas penumpang dari Pelni menjelang arus mudik Lebaran 2026.
“Biasanya ada kebijakan tambahan kapasitas saat musim mudik, namun sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi,” jelasnya.
Ia mengimbau calon penumpang membeli tiket melalui kanal resmi, baik di loket pelabuhan maupun secara daring melalui platform resmi Pelni guna menghindari praktik percaloan. (ak)


















































