Bareskrim Dalami Dugaan Keterlibatan Eks Kasat Narkoba dalam Sindikat Sabu Kutai Barat

5 hours ago 4

BONTANGPOST.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus peredaran sabu skala besar di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Langkah tersebut diambil setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dalam jaringan peredaran narkotika yang tengah diusut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pihaknya menemukan fakta baru terkait dugaan peran AKP Deky dalam operasional sindikat narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Eko, pengambilalihan perkara dari Polda Kaltim dilakukan agar pengusutan kasus tidak berhenti di tingkat kurir maupun pengedar lapangan, tetapi dapat menelusuri seluruh jaringan hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap bisnis narkoba tersebut.

Kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat, pada Februari 2026 lalu. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus pusat aktivitas jaringan narkoba milik Ishak.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi mulai menemukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain, termasuk oknum aparat kepolisian.

Sementara itu, AKP Deky juga telah menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim terkait dugaan pelanggaran etik.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat tersebut.

“AKP Deky memang sudah diproses di Propam Polda Kaltim. Namun apakah berkaitan langsung dengan perkara yang ditangani Bareskrim, saya belum mendapat informasi terbaru,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama aparat penegak hukum dalam dugaan jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Timur. (prokal)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |