BONTANGPOST.ID, Kutim – Upaya pengejaran terhadap tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Sangkulirang, Kutai Timur, mulai membuahkan hasil. Hingga Sabtu (10/1) malam, aparat kepolisian berhasil menangkap kembali tiga dari empat tahanan yang melarikan diri.
Penangkapan terbaru dilakukan pada Jumat (9/1) malam sekitar pukul 20.10 Wita. Seorang tahanan kasus narkotika bernama Alhafsi alias Hafsi diringkus di kawasan perkebunan Jalan Poros 3 Blok 23 PT SKP, Afdeling Fanta.
Alhafsi diamankan setelah tim gabungan melakukan penyisiran intensif di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian para tahanan.
Sebelumnya, dua tahanan lainnya lebih dulu ditangkap pada Jumat siang sekitar pukul 13.40 Wita. Keduanya adalah Ahmad Kadafi alias Gesa, tersangka pencurian dengan pemberatan, serta Rudy, tersangka kasus pencabulan.
Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutai Timur, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan perkembangan tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan secara bertahap melalui operasi terpadu lintas satuan.
“Benar, Jumat malam kami berhasil mengamankan satu tahanan lagi atas nama Alhafsi. Jadi, dari empat tahanan yang kabur, tiga sudah tertangkap kembali, yakni Rudy, Ahmad Kadafi, dan Alhafsi,” ujar Aiptu Wahyu dalam keterangannya, Sabtu malam.
Saat ini, fokus pencarian masih diarahkan pada satu tahanan yang belum tertangkap, yakni Andi A, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, kepolisian melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, Polsek Kaliorang, dan Polsek Sangkulirang.
Keseriusan Polres Kutai Timur dalam menangani kasus ini ditunjukkan dengan keterlibatan langsung pimpinan. Kapolres Kutim turun langsung memimpin operasi pengejaran di lapangan.
“Saat ini satu tersangka atas nama Andi masih dalam proses pencarian. Bapak Kapolres Kutim memimpin langsung tim gabungan untuk memburu satu orang yang masih buron,” tegas Wahyu.
Diketahui, empat tahanan Polsek Sangkulirang kabur dari ruang tahanan pada Kamis (8/1) sekitar pukul 04.30. Polisi mengimbau Andi agar segera menyerahkan diri.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait keberadaan buronan tersebut. (KP)














































