BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Kota Bontang) menyiapkan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap senilai Rp2,2 miliar pada tahun ini. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada lebih dari 12 kelompok nelayan di Kota Bontang.
Kepala Bidang Perikanan DKP3 Bontang, Fadli, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi perikanan sekaligus mendukung penguatan sektor hilirisasi.
Menurutnya, peningkatan produksi menjadi langkah penting agar kebutuhan bahan baku untuk sektor pengolahan hasil perikanan dapat terpenuhi.
“Program ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah kota untuk meningkatkan produksi perikanan, termasuk penguatan hilirisasi. Untuk hilirisasi tentu membutuhkan bahan baku, sehingga produksi tangkapan nelayan perlu ditingkatkan,” kata Fadli, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan bantuan yang diberikan berupa paket sarana penunjang aktivitas melaut, seperti mesin ketinting, mesin diesel dompeng, hingga perlengkapan lain yang dibutuhkan nelayan dalam kegiatan penangkapan ikan.
Selain itu, pemerintah juga mulai mendorong modernisasi alat tangkap nelayan melalui pengadaan kapal berbahan fiber. Menurut Fadli, penggunaan kapal fiber masih tergolong baru bagi sebagian nelayan di Bontang sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keselamatan saat melaut.
“Ini juga bagian dari modernisasi alat tangkap. Misalnya penggunaan kapal fiber yang mulai kita perkenalkan. Di Bontang masih tergolong baru, jadi kita dorong agar nelayan bisa menggunakan sarana yang lebih modern,” ujarnya.
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui kelompok nelayan. Meski demikian, penerima manfaat tetap berasal dari anggota kelompok secara perorangan yang telah terdata.
Saat ini DKP3 Bontang masih melakukan pendataan kebutuhan di lapangan untuk menyesuaikan jumlah bantuan dengan kondisi riil para nelayan.
“Pendataan masih berjalan karena kita menyesuaikan dengan kebutuhan nelayan. Jadi tidak langsung menentukan jumlah penerima, tetapi melihat kondisi dan kebutuhan mereka terlebih dahulu,” tuturnya.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, nelayan harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, salah satunya tergabung dalam kelompok nelayan yang terdaftar di DKP3 Bontang.
Selain itu, nelayan juga diwajibkan memiliki Kartu Kusuka atau Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan yang menjadi identitas resmi pelaku usaha di sektor tersebut.
“Selain itu juga ada persyaratan administrasi lain seperti proposal permohonan bantuan serta struktur organisasi kelompok,” terangnya.
DKP3 juga rutin melakukan monitoring dan pembinaan kepada kelompok nelayan untuk mengetahui kondisi usaha mereka di lapangan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui kunjungan langsung dan diskusi dengan nelayan.
Dari hasil komunikasi tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan riil nelayan, seperti perbaikan kapal, penggantian mesin, maupun pengadaan alat tangkap baru.
“Kami rutin melakukan monitoring dan pembinaan ke kelompok nelayan. Dari situ kami bisa mengetahui kondisi mereka secara langsung, apakah kapal perlu diperbaiki, mesin harus diganti, atau ada kebutuhan lain,” pungkasnya. (ak)


















































