BONTANGPOST.ID – Evaluasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Meskipun Kaltim masih berada dalam kategori “Tinggi”, skor IDI tercatat sebesar 80,69 poin.
Capaian ini mengalami penurunan signifikan sebesar 1,59 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini membuat posisi Kaltim anjlok drastis dari peringkat ke-4 menjadi ke-14 secara nasional. Klarifikasi dan evaluasi terhadap data ini digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (10/12/2025).
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim, Fatimah Waty, menekankan bahwa IDI adalah cermin kesehatan demokrasi daerah yang harus ditingkatkan sejalan dengan visi Kaltim menuju generasi emas.
Data statistik yang disampaikan oleh Kesbangpol menunjukkan adanya pelemahan di tiga aspek utama penilaian (kebebasan sipil, hak-hak politik, dan fungsi lembaga demokrasi).
Beberapa indikator kunci yang mengalami penurunan signifikan meliputi partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik dimana poin sebelumnya 100 menjadi 61,82 poin.
Kemudian indikator kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi dan berpendapat yang sebelumnya 82,30 poin anjlok ke 66,07 poin.
Kemudian Hak Memilih dan Dipilih dalam Pemilu dari 97,97 poin menjadi 89,11 poin, indikator kesetaraan gender dari 90,94 poin menjadi 80,98 poin dan netralitas penyelenggara pemilu dari 77,27 poin menjadi 68,18 poin.
Fatimah Waty mengakui bahwa kondisi ini menjadi catatan serius yang menuntut langkah-langkah kolaboratif.
Ia menyoroti perlunya dorongan partisipasi yang lebih merata, terutama bagi pemilih pemula, perempuan, dan penyandang disabilitas.
“Penurunan ini tentu menjadi catatan serius bagi kita semua. Dibutuhkan langkah-langkah kolaboratif untuk memperkuat partisipasi publik dan menjaga nilai-nilai demokrasi di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Hasil IDI ini diharapkan menjadi kompas pembangunan politik daerah agar kebijakan Kaltim tetap berpihak pada nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan transparansi publik. (hend/dfa)

















































