Tanjung Laut Indah Jadi Lokasi Kasus Narkoba Tertinggi di Bontang Sepanjang 2025

3 days ago 16

BONTANGPOST.ID, Bontang Kasus narkoba di Kota Bontang sepanjang 2025 masih didominasi wilayah Kecamatan Bontang Selatan. Dari total penanganan kasus, kawasan ini tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.

Data tersebut terungkap dalam press rilis Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Kantor BNNK Kota Bontang, Selasa (23/2/2025).

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano memaparkan hasil pemetaan kasus narkotika berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama tahun berjalan. Ia menyebut, sepanjang 2025 terdapat 36 kasus narkotika di Kecamatan Bontang Selatan.

Dominasi kasus tertinggi berada di Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan 17 kasus, disusul Kelurahan Tanjung Laut sebanyak delapan kasus. Sementara Kelurahan Berbas Pantai, Satimpo, dan Bontang Lestari masing-masing mencatat tiga kasus, serta Berbas Tengah dua kasus.

“Terbanyak berada di wilayah Tanjung Laut Indah yang kami tangani hingga saat ini,” ujar Widho.

Wilayah dengan jumlah kasus terbanyak kedua adalah Kecamatan Bontang Utara dengan total 27 kasus. Rinciannya, Kelurahan Loktuan delapan kasus, Bontang Baru tujuh kasus, Gunung Elai lima kasus, Api-Api dan Bontang Kuala masing-masing tiga kasus, serta Guntung satu kasus.

Sementara itu, Kecamatan Bontang Barat tercatat memiliki tiga kasus narkotika sepanjang 2025. Dua kasus terjadi di Kelurahan Gunung Telihan dan satu kasus di Kelurahan Belimbing. Adapun Kelurahan Kanaan nihil kasus.

Selain wilayah Kota Bontang, Polres Bontang juga mencatat kasus narkotika di dua kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara yang masuk wilayah hukumnya, yakni enam kasus di Marang Kayu dan 10 kasus di Muara Badak.

Widho menambahkan, narkotika jenis sabu masih mendominasi barang bukti yang diamankan. Total sabu yang berhasil disita mencapai 3.204,24 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan 50 butir ekstasi serta 1.325 butir pil LL.

“Yang terbaru kami amankan sebesar satu kilogram sabu dan 50 butir ekstasi beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |