KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

4 hours ago 4

BONTANGPOST.ID, Kukar – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap temuan baru dalam pusaran kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Penyidik menduga Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menerima setoran rutin bulanan yang disebut sebagai biaya pengamanan operasional tambang.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi pihaknya tengah mendalami mekanisme pemberian uang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, aliran dana tersebut diduga diberikan secara berkala setiap bulan.

Terkait pemeriksaan saudara J, penyidik mendalami apakah uang tersebut diterima secara rutin setiap bulan. Informasi yang kami peroleh memang menunjukkan adanya pemberian bulanan tersebut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/3/2026).

Diduga untuk Jasa Pengamanan Tambang

Uang yang disebut sebagai “jatah” tersebut diduga berasal dari korporasi tambang yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di area yang berkaitan dengan perkara Rita Widyasari.

KPK mengindikasikan jasa pengamanan itu dilakukan melalui struktur organisasi yang dipimpin Japto di daerah tersebut.

Salah satu perusahaan yang disebut dalam pemeriksaan adalah PT ABP. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik tengah menelusuri dugaan penerimaan uang dari hasil pertambangan perusahaan tersebut yang difungsikan sebagai biaya jasa pengamanan.

Sitaan Mobil Mewah dan Uang Tunai

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman Japto. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sedikitnya 11 unit mobil mewah, termasuk Toyota Land Cruiser dan Jeep Rubicon, serta uang tunai yang nilainya ditaksir mencapai Rp56 miliar.

Meski demikian, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Japto memilih tidak banyak berkomentar terkait materi pemeriksaan.

Tanya saja langsung ke penyidik, jangan tanya ke saya,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan Gedung KPK.

Kasus ini menjadi babak baru dalam pengembangan perkara korupsi di Kutai Kartanegara. KPK tidak hanya menyoroti peran penyelenggara negara, tetapi juga mulai menelusuri dugaan keterlibatan korporasi serta organisasi kemasyarakatan dalam praktik di sektor pertambangan. (KP)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |