Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Nelayan Muara Badak Sepakati Tali Asih Rp9,94 Miliar

6 hours ago 4

BONTANGPOST.ID – Para pembudidaya kerang darah di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, menyepakati penyaluran tali asih sebesar Rp9,94 miliar terkait dampak gagal panen yang mereka alami.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Balikpapan pada Rabu (12/3/2026). Dalam pertemuan itu, sebanyak 10 perwakilan nelayan hadir untuk membahas mekanisme penyelesaian bagi pembudidaya yang terdampak bersama PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Salah satu perwakilan nelayan, Muhammad Yusuf, membenarkan adanya pembahasan terkait ganti rugi atau tali asih dalam pertemuan tersebut.

“Iya, memang kami menghadiri pertemuan untuk membahas ganti rugi atau tali asih,” ujarnya.

Menurut Yusuf, nominal yang dibahas dalam pertemuan itu mencapai Rp9,94 miliar. Nilai tersebut disepakati meskipun total kerugian yang sebelumnya dihitung para nelayan diperkirakan mencapai hampir Rp69 miliar.

Ia mengakui, kondisi ekonomi para nelayan menjadi salah satu pertimbangan hingga akhirnya menyetujui nilai tersebut.

“Apalagi yang kami hadapi perusahaan besar. Daripada tidak ada sama sekali, kami sepakat menerima,” ungkapnya.

Meski demikian, para nelayan tetap mendorong adanya upaya pemulihan lingkungan agar kegiatan budidaya kerang darah dapat kembali dilakukan di wilayah tambak mereka.

“Kami tetap mendorong adanya restorasi lingkungan. Pihak Pertamina juga menyampaikan akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Terkait mekanisme pembagian kepada 299 nelayan terdampak, Yusuf menyebut kemungkinan besar bantuan tidak akan dibagi secara merata. Besaran yang diterima akan disesuaikan dengan tingkat kerugian yang dialami masing-masing pembudidaya.

“Ini masih dalam tahap pembicaraan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bontangpost.id masih berupaya mengonfirmasi hasil pertemuan tersebut kepada pihak PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) melalui perwakilan eksternal perusahaan, Vianka Gunarso. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Sebelumnya, PHSS juga belum memberikan penjelasan resmi terkait penanganan masalah nelayan kerang darah di Muara Badak. Pertemuan terkait persoalan ini diketahui pernah berlangsung pada Kamis (19/2/2026) di Jakarta, namun hasil pembahasannya belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Media ini telah berupaya mengonfirmasi sejak 24 Februari melalui perwakilan eksternal PHSS, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan yang diberikan.

Pada 28 Februari, Bontang Post juga memperoleh informasi mengenai hasil rapat yang berkaitan dengan rencana sosialisasi program penanganan dampak gagal panen kerang darah. Informasi tersebut bahkan sempat beredar di media sosial. (*) 

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |