BONTANGPOST.ID, Bontang – Selain melakukan perbaikan fisik, Pemerintah Kota Bontang juga mematangkan skema penyediaan tenaga kebersihan (cleaning service) guna menjaga Sport Center Loktuan tetap terawat dan tidak kembali mengalami kerusakan seperti sebelumnya. Langkah ini menjadi perhatian serius Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang.
Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, mengatakan arahan langsung telah disampaikan oleh Wali Kota Bontang agar kebersihan dan perawatan Sport Center dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang kegiatan besar.
“Bunda Wali Kota mengamanahkan agar kebersihan dan perawatan Sport Center benar-benar diperhatikan. Jangan sampai sudah diperbaiki, tapi kembali rusak,” ujar Eko.
Saat ini, Dispopar Bontang masih membahas skema penyediaan tenaga kebersihan, apakah menggunakan sistem outsourcing atau memaksimalkan cleaning service yang telah ada di internal Dispopar.
“Kami masih melakukan pembahasan internal. Jika menambah tenaga kebersihan tentu ada konsekuensi anggaran. Namun, jika memaksimalkan tenaga yang ada, juga tidak memungkinkan untuk hadir penuh setiap hari,” jelasnya.
Meski demikian, Eko menegaskan anggaran pemeliharaan dipastikan tersedia. Apalagi Sport Center Loktuan saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan pasca perbaikan, sehingga pengawasan rutin akan terus dilakukan.
“Biaya pemeliharaan pasti ada. Pemeliharaan sarana dan prasarana merupakan kewajiban,” tuturnya.
Ke depan, Dispopar akan melakukan inspeksi berkala untuk memastikan seluruh fasilitas tetap dalam kondisi baik. Mengingat Sport Center tidak hanya difungsikan untuk kegiatan olahraga, tetapi juga digunakan untuk berbagai kegiatan umum, mulai dari acara masyarakat hingga resepsi pernikahan.
“Gedung ini bersifat multifungsi, bukan hanya olahraga. Jadi perawatannya harus ekstra,” tambah Eko.
Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan aset daerah, termasuk Sport Center. Dalam aturan tersebut, penggunaan gedung dikenakan biaya sewa meski nominalnya relatif kecil.
“Walaupun nilainya kecil, paling tidak ada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (ak)














































