Skor IRH Bontang Naik Jadi 98,60, Pemkot Raih Predikat Istimewa dari Kemenkumham

1 week ago 22

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menganugerahkan predikat “AA” atau Istimewa kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025.

Predikat ini bukan sekadar capaian administratif. Nilai akhir 98,60 menjadi bukti bahwa tata kelola hukum di Kota Bontang semakin presisi, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 97,72.

Kepala Bagian Hukum Setda Bontang Andi Kurniawansah, menyambut apresiasi tersebut dengan penuh syukur. Ia menegaskan bahwa lonjakan nilai IRH merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

“Pencapaian ini menggambarkan kesungguhan perangkat daerah dalam pembinaan regulasi. Ini adalah kerja kolektif yang terukur, mulai dari penyempurnaan kualitas produk hukum hingga optimalisasi harmonisasi,” ujarnya.

Dalam penilaian IRH, terdapat empat variabel utama reformasi hukum. Bontang berhasil meraih nilai sempurna pada tiga variabel, yakni: koordinasi harmonisasi regulasi (25/25), kompetensi perancang peraturan (25/25), dan kualitas re-regulasi/deregulasi (30/30). Artinya, setiap regulasi yang disusun telah melalui tahapan uji kualitas yang ketat, tidak tumpang tindih, dan dikerjakan oleh perancang yang kompeten.

Meski demikian, ruang perbaikan tetap terbuka. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, memberikan apresiasi sekaligus catatan konstruktif. Ia menyoroti variabel penataan database peraturan (JDIH) yang meraih nilai 13 dari bobot 20, yang menurutnya masih dapat dimaksimalkan.

“Capaian ini sudah sangat baik. Namun jika memungkinkan, masih ada indikator yang dapat ditingkatkan,” ujarnya, mendorong inovasi digital dalam pengelolaan dokumentasi hukum.

Ke depan, predikat “Istimewa” ini diharapkan menjadi pijakan untuk peningkatan kinerja, bukan garis akhir. Andi Kurniawansah berharap capaian tersebut memperkuat profesionalisme aparatur dalam pembentukan regulasi.

“Dengan komitmen bersama, kami optimis kualitas tata kelola hukum daerah akan semakin baik, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

Bagi masyarakat Bontang, pencapaian ini menjadi jaminan bahwa kota mereka dikelola dengan regulasi yang jelas, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |