BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana kenaikan tarif distribusi air bersih Perumda Tirta Taman di Kota Bontang menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, menilai kebijakan tersebut sebaiknya ditunda karena kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih dan daya beli masih terbatas.
Menurut Purwadi, air bersih merupakan kebutuhan dasar dan layanan publik yang menjadi tanggung jawab negara serta pemerintah daerah. Karena itu, penyediaannya tidak bisa diperlakukan layaknya komoditas bisnis murni yang berorientasi pada keuntungan.
“Air bersih adalah hajat hidup orang banyak. Negara wajib menjamin ketersediaannya dengan harga terjangkau. Jika perlu disubsidi, terutama untuk kelompok masyarakat tertentu, itu justru bagian dari fungsi negara,” ujar Purwadi.
Ia menyoroti alasan PDAM yang mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur terkait tarif batas bawah. Menurutnya, rendahnya tarif air di Bontang dibanding daerah lain seperti Samarinda dan Balikpapan justru mencerminkan kemampuan ekonomi masyarakat setempat.
“Sudut pandangnya jangan dibalik. Bukan karena tarif rendah lalu harus dinaikkan. Bisa jadi daya beli masyarakat memang hanya sampai di situ,” katanya.
Purwadi juga mengaitkan rencana kenaikan tarif dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang yang tahun ini hanya sekitar Rp19 ribu. Angka tersebut dinilai tidak signifikan untuk menopang meningkatnya biaya hidup masyarakat.
“UMK naik Rp19 ribu, itu hampir tidak terasa. Untuk kebutuhan pokok saja sudah ketat, apalagi jika tarif air ikut naik,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebelum berbicara soal penyesuaian tarif, Perumda Tirta Taman seharusnya lebih dulu memperbaiki kualitas layanan, mulai dari distribusi, kebersihan air, hingga kontinuitas pasokan.
“Jangan minta masyarakat bayar lebih kalau kualitas layanan belum membaik. Logikanya harus dibalik,” tegasnya.
Purwadi juga mengkritik pernyataan manajemen PDAM yang menyebut peningkatan kualitas baru bisa dilakukan setelah tarif dinaikkan. Menurutnya, hal itu keliru, terlebih Perumda Tirta Taman masih mendapatkan dukungan penyertaan modal dari APBD.
“Salah besar kalau analoginya bayar dulu baru dapat kualitas bagus,” pungkasnya. (ak)














































