BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) terus mendorong percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI. Upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pemberkasan Arsip Digital yang berlangsung di Grand Mutiara Hotel, Bontang Barat, Rabu (19/11). Acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Anwar Sadat.
Anwar Sadat menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan fondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebut arsip tidak sekadar kumpulan dokumen, melainkan rekam jejak yang menggambarkan proses kerja, kebijakan, serta bentuk pertanggungjawaban sebuah instansi. “Ketika arsip disusun secara tertib, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan otomatis ikut menguat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi arsip. Menurutnya, pemindahan arsip fisik ke format digital bukan hanya bagian dari modernisasi, tetapi langkah strategis untuk memastikan dokumen dapat dikelola dengan lebih cepat, aman, dan mudah diakses.
“Aplikasi SRIKANDI memfasilitasi penciptaan, pengiriman, penerimaan, hingga pemeliharaan arsip secara digital. Mutu arsip pun terjaga autentik, utuh, dan mudah ditemukan,” jelasnya. Dia menambahkan, SRIKANDI juga mampu mempercepat pertukaran naskah dinas elektronik di tingkat perangkat daerah serta antarinstansi pemerintah.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan DPK Bontang Andi Nurpatmawati, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek digelar untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap pentingnya pengelolaan arsip sebagai memori organisasi. Ia menegaskan bahwa arsip harus dikelola sesuai standar nasional agar kualitasnya tetap terjamin.
Untuk memperdalam materi teknis, DPK Bontang menghadirkan Muhammad Solihin dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Ia memberikan pemahaman mengenai praktik terbaik dalam proses pemberkasan arsip digital melalui aplikasi SRIKANDI.
Melalui bimbingan teknis ini, Pemkot Bontang berharap implementasi SRIKANDI semakin optimal dan mampu meningkatkan nilai pengawasan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini juga diharapkan mempercepat transformasi digital dalam layanan kearsipan Pemkot Bontang. (*)
















































