BONTANGPOST.ID – Terungkapnya pabrik narkoba rumahan di Samarinda bermula dari penangkapan seorang pemuda di kawasan Samarinda Seberang. Dari kasus kecil, polisi justru membongkar clandestine lab atau laboratorium gelap pembuat narkotika.
Pemuda berinisial RN (33) diringkus polisi saat melintas di Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang. Polisi menemukan dua butir pil berkarakter tokoh Avengers di dalam plastik klip yang disimpan di saku celananya.
Meski hanya dua butir, pil tersebut bukan barang biasa. Hasil pemeriksaan memastikan pil itu adalah ekstasi. Setelah melalui pemeriksaan yang cukup alot, RN akhirnya mengaku pil tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Jalan Lambung Mangkurat II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota.
“Jadi memang benar sebelumnya kami menangkap satu orang, lalu berkembang ke tempat dia membeli,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki.
Ia menambahkan, lokasi penangkapan RN memang sudah lama menjadi perhatian polisi karena kerap dilaporkan sebagai titik transaksi narkoba.
Pengembangan kasus membawa tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Lambung Mangkurat. Di lokasi itu, polisi menangkap seorang pria berinisial RY (33) yang diduga sebagai peracik sekaligus produsen pil ekstasi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan laboratorium narkoba rumahan lengkap dengan peralatan produksi narkotika golongan I. Barang bukti yang disita antara lain puluhan pil ekstasi bermotif Iron Man dan tengkorak segi enam berwarna merah muda, bubuk pil siap cetak, alat cetak besi berbagai motif, blender, alat pres, alat pembakar spiritus, serta bahan kimia seperti acetone dan alkohol 96 persen.
“Tersangka memproduksi sendiri pil ekstasi campuran sabu di rumah kontrakannya. Seluruh peralatan, bahan baku, dan hasil cetakan telah kami sita,” tegas Baihaki.
Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, khususnya narkoba oplosan yang berisiko tinggi dan mengancam keselamatan jiwa. Polisi juga memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. (*)














































