BONTANGPOST.ID, Kutim – Seekor orang utan (pongo pygmaeus) kembali terlihat di kawasan pinggir jalan poros Bengalon–Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim). Satwa dilindungi itu terekam berada di sekitar tempat pembuangan sampah dan tampak memakan sisa makanan yang ada di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti kemunculan tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) menurunkan tim ke lapangan.
Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto, mengatakan pihaknya bergerak bersama Conservation Action Network (CAN) untuk melakukan penelusuran sekaligus upaya penyelamatan.
“Tim kami sudah menelusuri kesana hari ini bersama mitra kami dari Conservation Action Network. Kami masih menunggu informasi dari teman-teman di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/1).
Ari menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami penyebab kemunculan orangutan di area pinggir jalan tersebut.
“Kalau misalkan orang utan muncul di pinggir jalan. Kita cari dan kita harus selamatkan,” lanjutnya.
Kemunculan orang utan di jalur poros bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kejadian serupa juga terekam di Jalan Poros Bengalon–Kaliorang pada Kamis (11/12/2025) lalu.
Menurut Ari, saat itu tim BKSDA telah melakukan penelusuran di lokasi. Namun, setelah pencarian selama beberapa hari, satwa tersebut tidak berhasil ditemukan.
“Kami sudah tindaklanjuti semua, tapi belum berhasil menemukan orangutan itu,” ucapnya.
BKSDA Kaltim mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila kembali menemukan orangutan dengan ciri-ciri serupa. Selain di jalur poros, kemunculan orang utan juga dilaporkan terjadi di kawasan permukiman.
Ari menyebut, dalam beberapa waktu terakhir orangutan kerap terlihat di Perumahan Panorama, kawasan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Kondisi tersebut dinilai masih wajar karena wilayah tersebut merupakan bagian dari habitat alami orangutan.
“Kita tahu bahwa lokasi itu memang habitat orangutan. Jadi pada saat musim buah, mereka (orangutan) masuk ke permukiman,” imbuhnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengusik keberadaan orangutan selama tidak menimbulkan gangguan atau membahayakan.
“Tidak apa-apa kalau tidak mengganggu. Asal jangan dikasi makan, diburu ataupun ditangkap. Orang utan itu bukan mencuri,” tegasnya. (KP)














































