BONTANGPOST.ID – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur dilaporkan gagal menerima bantuan biaya pendidikan Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Penyebab utamanya, para mahasiswa tidak melakukan pendaftaran melalui laman resmi Gratispol milik pemerintah, meskipun sebelumnya telah diusulkan oleh pihak kampus sebagai calon penerima. Akibatnya, bantuan yang diharapkan pun batal diterima.
Pengamat Komunikasi Universitas Mulawarman, Dr. Silviana Purwanti, menilai persoalan ini tidak semata bersifat administratif, melainkan mencerminkan kegagalan komunikasi kebijakan publik antara perancang program, pelaksana teknis, perguruan tinggi, dan mahasiswa sebagai penerima manfaat.
“Ini berawal dari ketidakjelasan prosedur. Di awal, data dikumpulkan secara kolektif oleh kampus untuk angkatan 2025. Namun belakangan muncul kewajiban pendaftaran melalui laman resmi, dan yang tidak mendaftar akhirnya dibatalkan,” ujar Silviana, Senin (26/1/2026).
Silvi—sapaan akrabnya—menilai kasus ini menunjukkan adanya jurang antara desain kebijakan dan pemahaman mahasiswa sebagai khalayak utama. Informasi awal yang disampaikan secara kolektif tidak diikuti dengan penjelasan utuh mengenai mekanisme teknis.
“Ada gap antara niat kebijakan dan pemahaman mahasiswa. Informasi yang diterima fragmentaris, tidak terstruktur, dan minim klarifikasi lanjutan,” jelasnya.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, kondisi tersebut disebut sebagai noise atau gangguan makna di tingkat penerima pesan. Akibatnya, mahasiswa yang seharusnya menjadi kelompok prioritas justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Mahasiswa itu kelompok kritis. Mereka cermat membaca kebijakan, tapi ketika pesan tidak utuh, potensi salah tafsir sangat besar,” katanya.
Ia juga menyoroti pola komunikasi kebijakan yang cenderung reaktif dan terpisah-pisah. Informasi yang disampaikan tidak terhubung secara sistematis antara pemerintah, kampus, dan mahasiswa.
“Seperti puzzle yang tidak lengkap. Ada bagian yang hilang, terutama soal Pergub dan mekanisme teknis. Dampaknya, institusi pendidikan ikut terpojok,” ujarnya.
Silvi menegaskan persoalan ini tidak bisa disederhanakan sebagai kesalahan satu pihak. Menurutnya, terdapat kegagalan dalam menjembatani norma hukum dengan komunikasi kebijakan.
“Ini bukan soal siapa salah atau benar, tapi kegagalan menjembatani regulasi dengan komunikasi. Pesan tidak sampai utuh karena miskomunikasi antaraktor kebijakan,” tegasnya.
Meski demikian, ia menilai substansi kebijakan Gratispol sudah tepat sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap akses pendidikan. Tantangan utamanya terletak pada desain komunikasi dan manajemen transisi kebijakan.
“Kebijakannya sudah benar. Yang perlu diperkuat adalah komunikasi dan transisi kebijakan agar publik memahami skema sejak awal,” pungkasnya. (KP)















































