BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang diproyeksikan mengalami krisis tenaga pendidik pada tahun ini. Total kekurangan guru mencapai 105 orang, sebagian besar disebabkan oleh pensiun. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah kota memastikan proses pemenuhan kebutuhan guru segera dilakukan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya siap merekrut tenaga guru, termasuk melalui skema perjanjian kontrak, guna menutup kekurangan yang terjadi.
Menurutnya, tenaga pendidik merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda. Karena itu, Kementerian Pendidikan telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah percepatan.
“Yang pasti, Kementerian Pendidikan sudah mempersilakan. Kekurangan ratusan guru ini tidak mungkin dibiarkan. Terkait teknis seleksi, nanti akan dijelaskan oleh tim teknis. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar, termasuk tanda terimanya,” ujar Agus Haris yang akrab disapa AH.
Ia menegaskan, Pemkot Bontang tidak akan mengambil kebijakan yang berpotensi melanggar aturan. Seluruh skema rekrutmen tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan dengan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan pihaknya tengah mempelajari berbagai pola rekrutmen yang telah diterapkan di daerah lain. Salah satunya Kota Balikpapan yang menggunakan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Balikpapan masih menggunakan skema PJLP, bahkan jumlahnya mencapai 800-an. Kalau Bontang sekitar 100-an. Kalau skema itu tidak diperbolehkan, tentu tidak mungkin mereka berani menjalankan sebanyak itu,” ucap Safa.
Menurutnya, skema PJLP relatif aman karena masuk dalam kategori belanja jasa, bukan belanja pegawai. Namun demikian, tenaga guru yang direkrut harus sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh sekolah.
“PJLP ini tidak masuk kategori melanggar aturan kepegawaian, selama sesuai kompetensi dan dilaksanakan melalui mekanisme UKPBJ,” jelasnya.
Safa mengungkapkan, sebelumnya Pemkot Bontang sempat mengajukan harmonisasi Peraturan Wali Kota terkait PJLP ke tingkat provinsi, namun belum mendapat persetujuan. Karena itu, pihaknya kini lebih fokus mempelajari pola yang telah berjalan di Balikpapan.
“Di Balikpapan sudah berjalan. Bahkan pada 16 Januari kemarin mereka sudah menandatangani kontrak. Ini yang sedang kita pelajari,” tambahnya.
Ia menegaskan, secara skema Bontang sejatinya sudah pernah menerapkan PJLP, termasuk untuk kebutuhan guru dalam jangka waktu tertentu. Tinggal menunggu kesiapan anggaran dan keputusan tim pemerintah kota.
“Kalau anggarannya siap, kita bisa langsung eksekusi. Kebutuhan dananya kurang lebih sama seperti tenaga kerja daerah (TKD), karena ini untuk menggantikan guru yang pensiun dan yang sudah tidak ada,” pungkasnya. (ak)














































