BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Operasi pencarian korban insiden kapal feri KM Dharma Kartika IX yang mengalami kemiringan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, berakhir duka.
Hingga Selasa sore (27/1), tim SAR gabungan memastikan tiga penumpang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Balikpapan Dody Setiawan mengatakan korban pertama berhasil dievakuasi sekitar pukul 12.20 Wita. Korban ditemukan di dalam sebuah mobil pribadi pada posisi pengemudi.
“Korban pertama ditemukan di kursi kemudi kendaraan dan segera dievakuasi sekitar pukul 12.20 Wita,” ujar Dody di lokasi kejadian.
Korban diduga meninggal akibat terjepit kendaraan bermuatan berat saat kapal dalam kondisi miring. Setelah evakuasi awal, tim SAR menerima laporan dari pihak keluarga yang menyebutkan masih ada dua anggota keluarga yang belum ditemukan.
Berdasarkan informasi tersebut, pencarian dilanjutkan dengan menyisir area dalam kapal. Beberapa jam kemudian, dua korban lainnya berhasil ditemukan dan dievakuasi hampir bersamaan, masing-masing pada pukul 14.45 Wita dan 14.50 Wita.
Kedua korban berjenis kelamin perempuan. Mereka ditemukan berada di luar kendaraan, tepat di bagian belakang mobil korban pertama, dalam kondisi tertimbun muatan truk.
“Dua korban berikutnya berada di luar kendaraan, di belakang mobil pertama, dan tertutup muatan truk,” jelas Dody.
Dari data sementara, kedua korban perempuan tersebut diperkirakan lahir pada 1961 dan 1964. Namun, identitas lengkap masih menunggu proses pendataan dan verifikasi resmi oleh pihak berwenang.
Proses evakuasi berlangsung dengan tingkat kesulitan tinggi. Banyaknya muatan truk berbobot berat membuat tim SAR harus melakukan sterilisasi area terlebih dahulu demi keselamatan petugas.
“Muatan cukup padat dan berat, sehingga pengamanan lokasi menjadi prioritas sebelum evakuasi dilanjutkan,” katanya.
Usai seluruh korban dievakuasi, penanganan insiden masih terus dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan keselamatan dan proses lanjutan.(KP)














































