Enam Orang Jadi Tersangka Penyerangan Rumah Pemilik Mangga di Bontang

7 hours ago 7

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan keributan di rumah pemilik pohon mangga di Jalan KS Tubun Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api.

Keenam tersangka diamankan polisi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di wilayah Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang, Ipda Markus Sihotang, mengatakan para tersangka masing-masing berinisial RL (59), HK (44), SF (40), MT (24), RW (45), dan RH (22).

“Ke enamnya ini sudah ditetapkan tersangka setelah kita lakukan hasil penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Menurut Markus, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV yang diamankan polisi.

Dari enam tersangka tersebut, empat orang diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap warga, sedangkan dua lainnya diduga melakukan pemotongan pohon mangga secara paksa.

Keributan itu sebelumnya dipicu informasi dari rekan Ri yang menduga korban tidak meninggal murni akibat terjatuh dari pohon mangga, melainkan karena adanya unsur kekerasan.

Informasi tersebut membuat keluarga korban mendatangi lokasi kejadian di Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api.

Situasi kemudian berkembang menjadi kericuhan yang diwarnai dugaan penganiayaan, pengerusakan rumah, hingga aksi pemotongan pohon mangga.

Namun, dari hasil prarekonstruksi yang telah dilakukan polisi, dugaan pengeroyokan terhadap Ri belum ditemukan.

“Kami sayangkan aksi tersebut dilakukan oleh mereka. Tidak dibenarkan meminta file CCTV sampai melakukan kekerasan,” tegas Markus.

Sebelumnya, Polres Bontang memastikan akan memanggil sejumlah orang yang terekam CCTV saat keributan berlangsung di sekitar rumah pemilik pohon mangga tersebut.

Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pemukulan dan pengerusakan setelah rumah warga didatangi puluhan orang pada Jumat (8/5/2026).

Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV milik warga sekitar untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian.

“Kita panggil semua nanti. Banyak yang terekam di CCTV, nanti kita identifikasi satu-satu,” pungkasnya. (*)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |