Kasus Kekerasan di Kaltim Tembus 1.110 Pada 2025, 61 Persen Korbannya Anak

20 hours ago 8

BONTANGPOST.ID – Angka kekerasan di Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2025 mencapai 1.110 kasus. Dalam rentang dua bulan terakhir, yakni September hingga Oktober, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim mencatat kenaikan signifikan sekitar 90 kasus baru.

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan perkembangan ini pada Kamis (4/12/2025). Ia menuturkan bahwa tren peningkatan laporan menunjukkan frekuensi kejadian yang cukup tinggi.

“Dalam dua bulan terakhir ada tambahan sekitar 90 kasus. Jika dirata-rata, setiap hari terjadi tiga kasus kekerasan,” ungkapnya.

Korban Anak Mendominasi

Dari total laporan, anak-anak menjadi kelompok korban terbesar. Data DP3A menunjukkan 61 persen korban adalah anak, sementara 39 persen lainnya merupakan korban dewasa.

Noryani menegaskan bahwa tingginya angka ini tidak serta-merta menggambarkan semakin banyaknya kekerasan, melainkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.

Tahun ini juga terjadi pergeseran tren bentuk kekerasan. Kekerasan fisik menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan, diikuti kekerasan seksual dan psikologis.
“Kalau tahun lalu tertinggi adalah kekerasan seksual. Polanya bisa berubah setiap waktu,” kata Noryani.

Perbedaan Alur Pelaporan

DP3A menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme pelaporan. Noryani menjelaskan perbedaan delik pada korban dewasa dan anak.
“Untuk orang dewasa, kekerasan adalah delik aduan. Sementara untuk anak, bukan delik aduan sehingga siapa pun dapat melaporkan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melakukan speak up serta berharap media terus berperan aktif menyebarkan informasi mengenai bentuk kekerasan dan prosedur pelaporan.

“Wartawan juga penting menyampaikan ke masyarakat, kalau terjadi kekerasan harus melapor ke mana,” tutupnya.(prokal)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |