Kasus Aktivis Tambang Muara Kate Disidangkan, Jadi Atensi Wapres Gibran

1 month ago 36

BONTANGPOST.ID, Paser – Kasus penganiayaan di Muara Kate, Paser, yang melibatkan Misran Toni alias Imis, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Tidak seperti sidang pidana umum lainnya, kasus ini jadi atensi khusus kepolisian dan aparat penegak hukum karena dipantau Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sidang berjalan pada Senin (8/12/20205) pagi. Di luar kantor Pengadilan Negeri Tanah Grogot berjaga banyak polisi pengamanan. Keluarga dari tersangka hadir mengawal kasus ini.

Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Paser. Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Air Listyawati menyampaikan setelah pembacaan dakwaan, penasihat hukum (PH) terdakwa mengajukan eksepsi.

“Sidang pengajuan eksepsi akan dilaksanakan Senin pekan depan,” kata Listyawati, Senin (8/12/2025).

Ia mengatakan telah mempercayakan kepada majelis hakim agar menjaga integritas di setiap sidang. Apa pun kasus itu, majelis persidangan akan melihat fakta-fakta yang dipersidangan digunakan untuk mengambil putusan perkara.

Kronologi Kasus

Kasus Imis tak bisa dilepaskan dari peristiwa setahun silam. Pada 15 November 2024, penyerangan misterius di Muara Kate menewaskan Russell dan melukai Anson. Polisi menetapkan Imis sebagai tersangka, tapi penetapan itu justru memicu keraguan keluarga korban dan warga setempat.

Andri, kuasa hukum keluarga korban, mempertanyakan lambatnya penyidikan, hampir setahun berjalan tanpa kejelasan motif. Warga sejak awal melihat lebih dari satu pelaku. Sejumlah petunjuk tak ditindaklanjuti, termasuk belum diperiksanya Agustinus Luki alias Panglima Pajaji, penanggung jawab hauling PT MCM, yang namanya berulang muncul dalam rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah serangan.

Di balik semua ini, ada konteks lebih besar, yakni penolakan warga terhadap hauling batu bara di jalan negara. Sejak 2023, aktivitas truk perusahaan telah menelan banyak korban jiwa. Wakil Presiden Gibran bahkan sudah meminta perusahaan menghentikan hauling, tapi ketegangan antara warga dan aparat tetap berlanjut.

Keluarga meyakini Imis dijadikan kambing hitam karena keaktifannya menjaga posko penolakan hauling dan mendorong warga menuntut keselamatan jalan. Mereka menilai penahanan ini membuka ruang operasi hauling ilegal tetap berjalan, terbukti dari truk batu bara yang berulang kali melintas meski sudah dilarang dan diprotes ke Wakil Presiden. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |