Kartu PBI JKN Mendadak Nonaktif, Warga Bontang Diminta Perbarui Data

11 hours ago 6

BONTANGPOST.ID, Bontang Kepesertaan BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN di Kota Bontang dilaporkan banyak yang mendadak nonaktif. Warga yang terdampak diminta segera melakukan klarifikasi dan pengurusan reaktivasi melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM).

Kepala Dinsos-PM Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menjelaskan penonaktifan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat berdasarkan hasil pemadanan dan verifikasi data nasional.

“Iuran yang sebelumnya ditanggung negara melalui APBN tidak lagi dibayarkan karena peserta dinilai sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Ia menuturkan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan status PBI JKN menjadi nonaktif. Di antaranya perubahan kondisi kesejahteraan sehingga nama peserta tidak lagi tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk peserta yang masuk kategori desil 6.

Selain itu, persoalan administrasi seperti data ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah, atau perpindahan segmen kepesertaan juga kerap menjadi penyebab. Dinamika kependudukan, seperti meninggal dunia atau pindah domisili tanpa pembaruan data, turut memengaruhi status kepesertaan.

“Verifikasi data dilakukan secara berkala. Jika peserta dianggap tidak lagi masuk kategori fakir miskin atau tidak mampu, maka statusnya otomatis dinonaktifkan,” jelasnya.

Akibatnya, kartu JKN tidak dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan hingga status kepesertaan diperjelas.

Bagi warga yang merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, Dinsos-PM membuka layanan klarifikasi di loket pelayanan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai 4, Pasar Taman Rawa Indah, Bontang Selatan.

Namun proses reaktivasi tidak dapat dilakukan secara instan. Peserta harus melalui tahapan verifikasi dan validasi data yang diperkirakan memerlukan waktu paling cepat tiga bulan.

“Selama proses berlangsung, peserta yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat berobat dengan membayar iuran secara mandiri,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |