Aturan Baru KBM Ramadan 2026, Sekolah Dilarang Beri Tugas Berat ke Siswa

20 hours ago 8

BONTANGPOST.ID – Pemerintah resmi menerbitkan regulasi terbaru terkait tata kelola pembelajaran selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri yang menjadi acuan nasional bagi seluruh satuan pendidikan.

SEB Nomor 5, Nomor 2, dan Nomor 400.1/857/SJ Tahun 2026 itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Dalam aturan tersebut, peserta didik dijadwalkan memasuki libur awal Ramadan pada 18–21 Februari 2026.

Kalender Akademik Ramadan dan Lebaran 2026

Berikut jadwal lengkap yang ditetapkan pemerintah:

  • Libur Awal Ramadan: 18–21 Februari 2026

  • KBM Ramadan: 23 Februari–14 Maret 2026

  • Libur Idulfitri: 16–27 Maret 2026

  • Masuk Sekolah Kembali: 30 Maret 2026

Pembelajaran Mandiri Tanpa Beban

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa selama masa libur, sekolah tidak diperkenankan memberikan tugas yang memberatkan siswa maupun orang tua.

Penugasan mandiri harus bersifat sederhana dan rekreatif. Sekolah juga dilarang memberikan tugas yang membutuhkan biaya tinggi atau ketergantungan internet secara berlebihan. Fokus pembelajaran diarahkan pada fleksibilitas belajar di lingkungan keluarga.

Penyesuaian KBM Selama Puasa

Selama Ramadan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berlangsung dengan sejumlah penyesuaian. Aktivitas fisik berat seperti olahraga dan pramuka akan dikurangi. Sebagai gantinya, sekolah didorong memperkuat pendidikan karakter.

Kegiatan yang dianjurkan antara lain:

  • Tadarus, pesantren kilat, dan kajian keagamaan bagi siswa muslim

  • Bimbingan rohani sesuai keyakinan bagi siswa non-muslim

  • Asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus

Peran Orang Tua dan Sekolah

SEB tersebut juga mengimbau orang tua untuk aktif mendampingi anak selama libur panjang, terutama dalam penggunaan gawai agar terhindar dari konten negatif seperti judi online, perundungan, dan pornografi.

Selain itu, sekolah diminta memastikan keamanan fasilitas pendidikan selama masa libur serta menyediakan pusat pengaduan jika terjadi kendala terkait keselamatan peserta didik.

Melalui sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah, Ramadan 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan karakter generasi muda. (KP)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |