Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

3 days ago 15

BONTANGPOST.ID – Kota Balikpapan meraih peringkat pertama Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK se-Kaltim pada Hari Anti Korupsi Sedunia 2025.

SPI adalah survei nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indeks Integritas Nasional) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai, serta ekspert (ahli).

SPI merupakan media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan langsung dari publik.

SPI merupakan instrumen resmi KPK yang digunakan untuk memetakan risiko korupsi, mengevaluasi efektivitas upaya pencegahan, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan integritas di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, mengungkapkan apresiasi dan rasa syukur atas prestasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa nilai SPI yang tinggi menandakan bahwa upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem, peningkatan integritas aparatur, serta penguatan pengawasan internal telah berjalan pada jalur yang tepat.

Berikut daftar lengkap perolehan nilai SPI pemerintah daerah di Kalimantan Timur 2025 dilansir dari https://spi.kpk.go.id/

  1. Pemerintah Kota Balikpapan 77,43
  2. Pemerintah Kabupaten Paser 76,01
  3. Pemerintah Kota Samarinda 75,90
  4. Pemerintah Kota Bontang 73,92
  5. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara 71,80
  6. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara 71,59
  7. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu 70,08
  8. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat 69,63
  9. Pemerintah Kabupaten Berau 69,17
  10. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur 66,36

Adapun kategori penilaian SPI KPK adalah sebagai berikut:
• Kurang dari 72,90 → Rentan
• 73,00 – 77,90 → Waspada
• 78,00 – 100 → Terjaga

Sementara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat skor 69,78 yang berarti rentan korupsi. Untuk Bontang, angka SPI mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yakni 77,69. Namun, Bontang tetap dalam kategori waspada.

Selain itu, Kutai Timur masih mencatat angka terendah di Kaltim. Meski begitu, Kutim mengalami peningkatakan. Di mana pada 2024 SPI mereka berada di angka 59,16.

SPI Nasional

KPK menilai skor Indeks Integritas Nasional 2025 yang mencapai 72,32 masih belum memuaskan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tersebut masih berada di kategori rentan.

“Bapak ibu semua tadi sudah ditayangkan skor dari pada SPI, ya. SPI ini adalah survei penilaian integritas. Dia merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi. Secara rata-rata skor ini masih rentan,” kata Setyo dalam peluncuran SPI 2025 dalam rangkaian puncak peringatan Hakordia di Jogjakarta, Selasa (9/12), melasnir jawapos.com.

Setyo menjelaskan, angka SPI bukan semata-mata data statistik, melainkan gambaran nyata bahwa praktik koruptif masih terjadi di berbagai sektor. Karena itu, ia mendorong kepala daerah serta pimpinan lembaga untuk menugaskan inspektorat mendalami hasil SPI bersama KPK.

“Ini menunjukkan perilaku korupsi masih ada. Jika ingin detail, inspektorat bisa hadir bersama kedeputian pencegahan untuk dibedah di bagian mana integritasnya rendah,” tegas Setyo.

Ia menambahkan, melalui SPI, setiap kementerian atau lembaga dapat mengidentifikasi potensi kerawanan praktik suap, gratifikasi, hingga bentuk korupsi lainnya.

“Semua bisa dilihat, semua bisa diukur, dan ini kami lakukan angka ini secara jujur. Tidak ada kemudian bisa di-upgrade,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, memaparkan bahwa SPI 2025 dilaksanakan pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Sebanyak 657 instansi meliputi kementerian, lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah.ikut serta dalam survei tersebut.

“Partisipasinya melibatkan berbagai perspektif, mulai dari internal instansi, pengguna layanan, hingga para ahli dan pemangku kepentingan dengan total responden mencapai 837.693 orang,” pungkas Aminuddin. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |