BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur melakukan mutasi sejumlah kepala sekolah tingkat SMA dan SMK. Khusus di Kota Bontang, terdapat empat kepala sekolah yang terdampak kebijakan tersebut.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.3.1/139/BKD-S.III/2026 tertanggal 9 Januari 2026.
Untuk posisi Kepala SMA Negeri 1 Bontang kini dijabat Kusman Dima, yang sebelumnya menjabat Kepala SMA Negeri 3 Marangkayu. Sementara itu, jabatan Kepala SMK Negeri 2 Bontang diemban oleh Nurwahidah yang sebelumnya bertugas sebagai bendahara sekolah.
Kepala SMK Negeri 3 Bontang sebelumnya, Hamsiah, dimutasi dan ditugaskan sebagai Kepala SMK Negeri 008 Samarinda. Sedangkan kursi Kepala SMK Negeri 4 Bontang kini diisi Muhammad Yunani, menggantikan Badrus.
Salah satu tenaga pendidik di Bontang, Sumariyah, menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari kebijakan yang harus dijalankan sesuai aturan. Ia sendiri akan kembali menjalankan tugas sebagai guru matematika.
“Ini memang harus dijalani. Untuk serah terima jabatan belum tahu kapan pastinya, kemungkinan pekan ini,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengungkapkan adanya tantangan terkait pengaturan jam mengajar. Di SMA Negeri 1 Bontang saat ini terdapat delapan guru matematika, dengan lima di antaranya telah bersertifikasi dan tiga lainnya belum.
Kondisi tersebut mengharuskan pengaturan jam mengajar dilakukan secara cermat, terutama untuk memenuhi ketentuan jam wajib bagi guru bersertifikasi agar tetap menerima tunjangan profesi.
“Nantinya saya diberi kepercayaan menjadi kepala laboratorium, di situ ada 12 jam mengajar,” jelasnya.
Selain itu, dalam waktu dekat beberapa guru juga akan memasuki masa pensiun sehingga beban jam mengajar diperkirakan menjadi lebih longgar. Selain Sumariyah, Mardjianti (SMK Negeri 2) dan Badrus (SMK Negeri 4) juga kembali bertugas sebagai guru di sekolah masing-masing. (*)














































