Eks Lokalisasi Loa Hui Disegel Total, Satpol PP Temukan Tiga Wanita Penghibur dari Luar Daerah

2 days ago 14

BONTANGPOST,.ID, Samarinda – Eks lokalisasi Loa Hui di Samarinda kembali terbukti digunakan untuk aktivitas terlarang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda melakukan operasi penindakan pada Selasa malam (2/12/2025) dan menemukan tiga wanita penghibur yang didatangkan dari Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik prostitusi terselubung masih berlangsung, meski kawasan ini telah resmi ditutup oleh Kementerian Sosial sejak 2014.

Menindaklanjuti hal itu, Satpol PP langsung mengambil langkah tegas dengan memasang segel dan spanduk larangan di sejumlah titik. Penyegelan ini menandai penghentian total semua aktivitas di area tersebut.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari cipta kondisi (cipkon) dan monitoring rutin yang dilakukan tiga minggu sebelumnya.
“Dari hasil cipkon dan monitoring, masih ada aktivitas serupa. Malam ini kami turun kembali untuk memastikan semuanya dihentikan,” ujarnya.

Anis menilai, kehadiran tiga wanita penghibur dari luar daerah menunjukkan bahwa aktivitas tersebut bukan insidental, melainkan terstruktur.

Ia menegaskan fokus utama operasi adalah penghentian total kegiatan melanggar aturan, bukan penahanan individu.
“Kami pasang banner sebagai penanda bahwa aktivitas ini benar-benar dilarang,” tegasnya.

Penindakan ini juga mengikuti arahan rapat koordinasi Pemkot, mengingat izin usaha di lokasi tersebut telah habis dan berada di kawasan permukiman.

Selain aktivitas hiburan ilegal, petugas juga menemukan indikasi pelanggaran minuman beralkohol (miras). Pihak pengelola yang dipanggil untuk klarifikasi tidak hadir, sehingga menambah dasar hukum tindakan Satpol PP.

“Perizinannya sudah mati, ada pelanggaran miras, dan ada aktivitas sosial yang tidak dibenarkan. Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Trantibum, semuanya jelas,” ujarnya.

Anis menyebut bukti-bukti yang ditemukan sangat kuat.
“Ada kamar-kamarnya, ada ladies-nya, ada mirasnya. Apalagi yang kurang? Bukti sudah jelas dan lengkap. Maka kami tindak kembali,” pungkasnya.

Ia memastikan pengawasan pascapenyegelan akan terus dilakukan. Pemerintah Kota Samarinda tidak segan memberi tindakan keras jika aktivitas serupa kembali muncul di kawasan eks lokalisasi tersebut.

Dengan langkah ini, Pemkot Samarinda berkomitmen mengembalikan Loa Hui menjadi kawasan yang tertib dan sesuai peruntukan. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |