Dana Transfer Dipangkas, APBD Bontang 2026 Susut Jadi Rp1,9 Triliun

5 days ago 15

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang bersama DPRD resmi mengetok palu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna, Sabtu (29/11/2025). Pengesahan ini menandai fase baru pengelolaan fiskal daerah di tengah tekanan berat akibat pemangkasan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.

Dalam sidang, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD 2026 yang kemudian disepakati bersama eksekutif. Total belanja daerah tahun depan dipatok Rp1,990 triliun, sementara pendapatan daerah hanya Rp1,667 triliun. Kondisi ini memunculkan kebutuhan pembiayaan Rp323,38 miliar yang sebagian besar ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Anggota Banggar DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian fiskal dan tetap berorientasi pada kepentingan publik. “APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengakui APBD 2026 disusun dalam suasana fiskal yang menantang. Pemotongan dana transfer pusat memberikan dampak besar terhadap postur anggaran daerah. “Hampir 85 persen APBD kita bertumpu pada dana transfer pusat. Pada 2026 terjadi pengurangan tajam yang memaksa kita melakukan penyesuaian besar-besaran,” katanya.

Padahal dalam nota keuangan awal, pendapatan daerah sempat diproyeksikan mencapai Rp2,678 triliun. Namun setelah koreksi Transfer ke Daerah (TKD) dan pembahasan dengan DPRD, angka itu dipangkas menjadi Rp1,667 triliun, turun sekitar 37,76 persen. Penurunan terbesar berasal dari transfer pusat yang tergerus hampir separuh, dari Rp2,046 triliun menjadi Rp1,041 triliun.

Meski tekanan fiskal besar, Pemkot dan DPRD sepakat menjaga sektor krusial tetap menjadi prioritas. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dipastikan tidak terdegradasi. Banggar DPRD juga memberi sejumlah catatan strategis, seperti evaluasi kebijakan Kartu Pintar yang dialihkan menjadi revitalisasi sarana sekolah, penguatan operasional RS Tipe D, percepatan penanganan banjir di Kelurahan Tanjung Laut, hingga pembangunan Jalan Gotong Royong di Bontang Barat.

Pada sektor tata kelola, DPRD mendorong percepatan lelang proyek sejak awal tahun, penyesuaian standar harga satuan material, serta pemetaan ulang titik Penerangan Jalan Umum (PJU). Pemkot juga didorong mengoptimalkan sumber pendanaan alternatif dari CSR/TJSL perusahaan untuk mendukung program prioritas.

Perhatian khusus turut diarahkan pada kelompok rentan, seperti lansia, janda, hingga penyandang disabilitas. Validasi basis data bantuan sosial diminta diperkuat, termasuk penyusunan regulasi insentif bagi kader sosial dan penyuluh keagamaan.

Menutup sambutannya, Neni menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh memadamkan semangat pembangunan. “Yang kita sesuaikan adalah angka, bukan arah pembangunan. Setiap rupiah harus tepat sasaran,” tegasnya.

Raperda APBD 2026 selanjutnya dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. Sebagai perbandingan, APBD Bontang 2025 sebelumnya mencapai Rp3,1 triliun. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |