BPJS dan Upah Disoal Pekerja Proyek Soda Ash, Wawali Bontang Minta Disnaker Panggil Perusahaan

4 days ago 22

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, menanggapi temuan sidak Komisi A DPRD terkait keluhan pekerja lokal di proyek pembangunan Pabrik Soda Ash. Keluhan tersebut mencakup dugaan tidak adanya BPJS Kesehatan serta upah harian yang hanya Rp130.000.

Agus Haris menegaskan bahwa persoalan pengupahan dan jaminan ketenagakerjaan merupakan kewenangan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dan harus dihitung secara jelas berdasarkan ketentuan UMK Bontang.

“Disnaker harus hitung benar. Kalau upah itu tidak cukup untuk memenuhi UMK, perusahaan harus dipanggil dan diminta penjelasan,” tegas pria yang akrab disapa AH.

Selain upah pokok, ia menyoroti mekanisme lembur pekerja. Sebelumnya, pekerja mengeluhkan upah lembur malam yang hanya Rp25.000 per jam serta pekerjaan hari Minggu yang tetap dihitung sebagai hari kerja biasa. AH menegaskan aturan tersebut bertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan.

“Kalau bekerja hari Minggu harus dibayar dua kali lipat. Aturannya begitu, wajib,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa subkontraktor wajib menghitung kebutuhan anggaran sejak awal ketika menerima pekerjaan dari kontraktor utama. Perhitungan itu harus mencakup jumlah pekerja, durasi kerja, dan total nilai proyek, namun tetap berpegang pada standar upah dan perlindungan pekerja.

“UMK tidak boleh dikurangi. Kontrak kerja tidak bisa dijadikan alasan. Semua harus disesuaikan dengan aturan,” ungkapnya.

Dia meminta Disnaker melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menelusuri struktur pengupahan di setiap subkontraktor proyek tersebut.

“Kalau ada pelanggaran, Disnaker harus panggil perusahaan untuk menjelaskan. Itu harus dibahas,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam sidak Komisi A DPRD Bontang pada Selasa (25/11/2025), sejumlah pekerja mengungkapkan keluhan terkait upah rendah dan tidak adanya BPJS Kesehatan. Mereka juga menyebut pekerjaan hari Sabtu dan Minggu dihitung sebagai hari biasa, sementara lembur malam hanya dibayar Rp25 ribu per jam. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |