BPIH 2026 Turun Rp1–4,5 Juta, Berikut Biaya Haji Lewat Embarkasi Balikpapan

1 day ago 8

BONTANGPOST.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1447 Hijriah/2026. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 November lalu, menjadi dasar perhitungan biaya keberangkatan seluruh jamaah.

Keppres tersebut mengatur bahwa pendanaan BPIH bersumber dari dana jamaah, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU). Berdasarkan dokumen pemerintah, beberapa daerah mengalami penurunan biaya haji antara Rp1 juta hingga Rp4,5 juta, dengan penurunan terbesar terjadi pada Embarkasi Padang.

Rincian biaya mencakup layanan penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, hingga biaya hidup selama masa ibadah. Sementara nilai manfaat dari dana haji digunakan untuk menutup selisih pembayaran, baik bagi jamaah reguler maupun jamaah haji khusus.

Pemerintah juga merinci komponen biaya jamaah reguler yang dibayar langsung oleh jamaah pada tahun 2026. Nilai manfaat yang dialokasikan untuk menutup kekurangan BPIH mencapai lebih dari Rp6,6 triliun untuk jamaah reguler dan Rp7,2 miliar untuk jamaah haji khusus.

Kebijakan penetapan BPIH ini menjadi acuan utama penyelenggaraan haji 2026, termasuk penghitungan kebutuhan layanan seperti perlindungan jamaah, administrasi paspor dan visa, serta pelayanan di Arab Saudi.

Berikut BPIH jamaah haji reguler tahun 2026 per embarkasi:

  • Aceh: Rp45.109.422

  • Medan: Rp46.163.512

  • Batam: Rp54.125.422

  • Padang: Rp47.869.922

  • Palembang: Rp54.206.922

  • Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp58.542.722

  • Solo: Rp53.233.422

  • Surabaya: Rp60.645.422

  • Balikpapan: Rp55.575.922

  • Banjarmasin: Rp55.538.922

  • Makassar: Rp55.893.179

  • Lombok: Rp54.951.822

  • Kertajati: Rp58.559.022

  • Yogyakarta: Rp52.955.422. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |