BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di ruang digital. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam rangkaian peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang mengusung tema global United to End Digital Violence Against All Women and Girls atau Bersatu untuk Mengakhiri Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak Perempuan.
Wali Kota Neni menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat yang aman untuk siapa pun, baik untuk belajar, berkreasi, maupun mengembangkan potensi diri. Namun, kenyataannya dunia digital masih penuh dengan risiko dan ancaman, terutama bagi perempuan dan anak perempuan.
“Ruang digital idealnya menjadi sarana pembelajaran dan kreativitas, namun kenyataannya masih banyak bentuk kekerasan yang terjadi di sana,” ujar Neni saat membuka acara Pesta Adat Erau Pelas Benua di Guntung, Selasa (18/11).
Ia menjelaskan bahwa kekerasan digital kini semakin beragam, mulai dari perundungan (cyberbullying), pelecehan daring, penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan, hingga eksploitasi berbasis digital. Meski tidak tampak secara fisik, dampak yang ditimbulkan sangat serius dan berkepanjangan.
“Kekerasan digital dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berat, rasa tidak aman, dan bahkan membatasi akses perempuan dan anak untuk mendapatkan pendidikan serta peluang kerja,” ungkapnya.
Sebagai kota yang menghormati martabat perempuan, Neni menegaskan bahwa Bontang memiliki kewajiban moral dan sosial untuk memastikan tidak ada bentuk kekerasan, termasuk di ruang digital. Ia juga menyampaikan bahwa nilai-nilai budaya Bontang yang memuliakan perempuan dan anak harus tercermin dalam kebijakan dan tindakan nyata pemerintah.
“Bontang memiliki tradisi yang kuat dalam menghormati dan melindungi perempuan dan anak. Nilai-nilai budaya kami mengajarkan penghormatan dan perlindungan, dan ini harus tercermin dalam setiap kebijakan pemerintah,” tambah Neni.
Dalam rangka mendukung tema global tersebut, Pemkot Bontang telah menetapkan empat fokus utama untuk memperkuat perlindungan digital, yakni:
-
Meningkatkan literasi digital berperspektif gender di sekolah, tempat kerja, dan komunitas masyarakat.
-
Memperkuat layanan pengaduan dan pendampingan korban dengan memanfaatkan teknologi berbasis digital.
-
Mendorong pembuatan regulasi daerah yang menjamin perlindungan hak perempuan dan anak di ruang digital.
-
Membangun budaya digital yang beretika, saling menghormati, tidak diskriminatif, dan bebas kekerasan.
Wali Kota Neni menegaskan bahwa upaya ini memerlukan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, serta pelaku industri teknologi.
“Bontang harus menjadi kota yang aman, baik di dunia nyata maupun digital. Kita harus bergerak bersama untuk memastikan perempuan dan anak terlindungi, dihormati, dan memiliki ruang yang setara untuk berkembang,” tutup Neni. (ak)
















































